Pengedar Sabu Didor
BREAKING NEWS Pengedar Sabu di Berau Berusaha Larikan Diri, Polisi Terpaksa Lumpuhkan Kedua Kaki Ope
Jajaran Polsek Teluk Bayur dan Sat Res Narkoba Polres Berau berhasil meringkus tiga pengedar sabu di wilayah hukum Polres Berau.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jajaran Polsek Teluk Bayur dan Sat Res Narkoba Polres Berau berhasil meringkus tiga pengedar sabu di wilayah hukum Polres Berau.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Aris Als Black (39) warga Kelurahan Sambaliung, Dody Als Odi (25) dan Ope Als Amin (60) warga Kampung Maluang.
Dari ketiga tersangka yang berhasil ditangkap, Polisi mengamankan barang bukti 661.02 Gram.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kapolsek Teluk Bayur, IPTU Nurhadi dan Kasubbag Humas IPDA Pinem mengatakan penangkapan tiga tersangka tersebut hasil dari pengembangan setelah tersangka Aris Als Black ditangkap.
"Pertama yakni pada hari Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 02.30 Wita kita berhasil mengamankan tersangka Aris Als Black," kata AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.
"Ditangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 1 poket besar diduga sabu dengan berat bruto 29.30 gram, tiga poket sedang 4.44 gram dan sejumlah barang bukti serta uang tunai Rp 1.3 juta," tuturnya.
Baca Juga;
PENAMPAKAN Foto Satelit Kota Wuhan di China Imbas Virus Corona, Ilmuwan Beber Dampak Kremasi Mayat
Pemuda Nekat Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Desember Melamar, Februari Menikah
Gadis Asal Indonesia Lelang Keperawanan di Situs Luar Negeri Rp 19 Miliar, Simak Sosok Pembelinya