DLH Balikpapan Klaim Aturan Plastik Sekali Pakai Turunkan Jumlah Sampah Plastik Hingga 56 Ton
Sejak 10 Februari 2020 lalu, pemerintah Kota ( Pemkot ) Balikpapan telah menerapkan aturan penggunaan plastik sekali pakai
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Sejak 10 Februari 2020 lalu, pemerintah Kota ( Pemkot ) Balikpapan telah menerapkan aturan penggunaan plastik sekali pakai.
Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Walikota nomor 28 tahun 2019 yang telah dilaunching pada bulan Oktober 2019 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto mengklaim aturan penggunaan plastik sekali pakai menurunkan jumlah sampah plastik yang dipakai setiap hari.
Sebab Suryanto telah melakukan survei terhadap retail modern.
Dalam temuannya, ternyata setiap bulannya retail modern melakukan pengadaan plastik sebanyak 56 ton.
Angka ini sudah lebih dari 5% dari total sampah yang dibuang setiap harinya ke tempat pembuangan akhir sampah.
Baca Juga;
PENAMPAKAN Foto Satelit Kota Wuhan di China Imbas Virus Corona, Ilmuwan Beber Dampak Kremasi Mayat
Pemuda Nekat Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Desember Melamar, Februari Menikah
Gadis Asal Indonesia Lelang Keperawanan di Situs Luar Negeri Rp 19 Miliar, Simak Sosok Pembelinya
sejak
10 Februari
2020
Pemerintah
Kota
Pemkot
Balikpapan
menerapkan
aturan
Penggunaan
plastik
sekali pakai
TribunKaltim.co
Suryanto
Pengumuman Prakerja Gelombang 12, Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Ditutup Hari Ini, Buruan Daftar |
![]() |
---|
Gara-gara Hotman Paris, Profesi Sesungguhnya Teddy Terungkap, Polemik Harta Warisan Belum Berakhir |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Jumat 26 Februari 2021, Capricorn Jangan Sakiti Perasaan Pasanganmu |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Wardah Maulina, Istri Natta Reza yang Menawarkan Suaminya Poligami, Sempat Viral |
![]() |
---|
Situasi Rumah Anang Hermansyah Berubah Duka, Asisten tak Kuasa Menangis Ceritakan Kondisi Ashanty |
![]() |
---|