Ulah Oknum Pegawai Bank, Uang Roy Nirwan Rp 37,8 M Tak Bisa Dicairkan, Tanda Tangannya Dipalsukan
Akibat ulah oknum pegawai bank, uang milik pengusaha Roy Nirwan Rp 37,8 miliar tak bisa dicairkan. Berawal tanda tangannya dipalsukan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Akibat ulah oknum pegawai bank, uang milik pengusaha Roy Nirwan Rp 37,8 miliar tak bisa dicairkan. Berawal tanda tangannya dipalsukan.
Pengusaha yang juga menjabat Ketua Pengprov Perbakin Kalimantan Timur Roy Nirwan dirugikan akibat ulah oknum salah satu bank di Balikpapan.
Kerugian yang dicapainya pun tak main-main, total Rp 37,8 miliar dan uangnya tidak bisa dicairkan.
Hal ini disebabkan karena dana tersebut telah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menyalahgunakan tanda tangannya.
Kasus tersebut berhasil terkuak lantaran Roy Nirwan pada akhir Januari lalu ingin mengambil sejumlah uang dari tabungannya, namun justru dana tersebut terkunci.
"Sama sekali tidak tahu jika dana tabungan saya pribadi malah jadi jaminan oknum tanpa izin. Saat saya mau ambil uang dananya sudah terkunci," tutur Roy Nirwan, Kamis (13/2/2020).
Baca juga:
PENAMPAKAN Foto Satelit Kota Wuhan di China Imbas Virus Corona, Ilmuwan Beber Dampak Kremasi Mayat
Pemuda Nekat Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Desember Melamar, Februari Menikah
Gadis Asal Indonesia Lelang Keperawanan di Situs Luar Negeri Rp 19 Miliar, Simak Sosok Pembelinya
Anda Termasuk? Pemilik 6 Zodiak Ini Bakal Bahagia Bersama Pasangannya Selasa 2 Maret 2021 Besok |
![]() |
---|
9 Pejabat Korps Adhyaksa Kaltim Dirotasi, Lima Orang Jabat sebagai Kajari |
![]() |
---|
Gaya Zaskia Gotik Makan Dorokdok Bikin Adik Syahrini Ingin Ganti Jargon Bu Cetar, Dicurigai Ngidam |
![]() |
---|
Dayana Kenapa Lagi? Usai Seteru Fiki Naki, YouTube Banjir Dislike, Kini Bikin Pengumuman Baru |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Miras, Said Aqil Siradj Kutip Ayat: Janganlah Kamu Menjatuhkan Diri dalam Kebinasaan |
![]() |
---|