Breaking News

Anak Buah Idham Aziz Bongkar Wisata Amoral Daerah Ini, Diiklankan di YouTube Berbahasa Inggris

Anak buah Idham Aziz bongkar Wisata Amoral daerah ini, diiklankan di YouTube berbahasa Inggris

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
ILUSTRASI: Prostitusi Online 

TRIBUNKALTIM.CO - Anak buah Idham Aziz bongkar Wisata seks halal daerah ini, diiklankan di YouTube berbahasa Inggris.

Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap praktik prostitusi berkedok Wisata seks halal di Puncak, Bogor.

Para polisi anak buah Kapolri Idham Aziz ini berhasil membongkar aksi prostitusi itu lantaran mengetahui dari YouTube.

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dengan modus praktek Wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus bermula dari beredarnya video di YouTube dengan Bahasa Inggris ‎yang menawarkan adanya Wisata seks halal di Puncak, Bogor.

"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku‎.

Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka, yakni NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, Warga Negara Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking) dan AA (pemesan dan yang membayar perempuan untuk di booking)," tutur Argo, Jumat (14/2/2020) di Bareskrim Mabes Polri.

Di ILC, Mahfud MD Serang Rizal Ramli Karena Terus Kritik Jokowi, Apa Sih yang Dipuji dari Negara Ini

 Sosok Berpengaruh di Pemprov DKI Akui Anies Baswedan Salah, Tapi Tak Bohong, Anggota Megawati Geram

• Diminta Klarifikasi RI 1 Tak Paham Pancasila, Rocky Gerung Malah Pertegas Tuduhan, Kalimatnya Berani

• Versi Rocky Gerung, BPJS Gratis dan Lahan Tak Dirampas Andai Presiden Paham Pancasila, PDIP Meradang

Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menuturkan modus yang dilakukan yakni melalui booking out kawin kontrak dan short time.

"‎Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun booking out short time di villa daerah puncak dan di apartemen di kawasan Jakarta Selatan," ucap jenderal bintang satu itu.

"Tersangka NN dan OK ini muncikari atau penyedia perempuan‎.
Tersangka HS penyedia WN Arab.

Korban dibawa oleh NN dan OK ke HS menuju villa menggunakan mobil yang dikendarai oleh DO," tutur Ferdi Sambo lagi.

Dari kelima tersangka, lanjut Ferdi Sambo, pihaknya menyita barang bukti berupa 6 ponsel.

Ada pula uang tunai Rp 900 ribu, print out pemesanan villa dan apartemen, invoice, parpor hingga dua buah boarding pass.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang‎ ( TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara.

Mucikari prostitusi online dibekuk

Polres Kukar ( Kutai Kartanegara ) berhasil menangkap dua muncikari prostitusi online, Selasa (11/2/2020).

Pelaku berinisial WH dan RS diamankan polres karena menjadi perantara antara pengguna dengan PSK.

Ironisnya PSK yang masuk ke dalam jaringan kedua orang tersebut merupakan anak di bawah umur.

"Yang satu putus sekolah dan yang satu lagi masih bersekolah," ucap Kasatreskrim AKP Andika Dharmasena, kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (12/2/2020).

Dari penuturannya kedua PSK ini terjerumus di jurang kelam karena kebutuhan ekonomi.

Kondisi keluarga dengan ekonomi yang pas-pasan membuat PSK di anak bawah umur ini mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang.

Namun dari kasus-kasus yang pernah terungkap, PSK anak di bawah umur ini kondisi lingkungan membuat perempuan anak di bawah umur berani nekat tekuni dunia PSK.

Ini terjaring dalam lingkaran prostitusi.

Usia yang menggunakan jasa prostitusi di Kukar sekitar 25 sampai 45 tahun.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika ada praktek prostitusi di wilayahnya.

Ia berharap RT turut serta melihat lingkungannya.

Sebab RT merupakan ujung tombak jika di wilayahnya ada kegiatan prostitusi terselubung.

"Pendataan warga baru yang harus intens," ucap Andika.

Sebelumnya Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho dalam press release, Selasa (11/2/2020).

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Polres Kukar mengusut kasus tersebut.

Dari penuturan Andreas Susanto Nugroho pihaknya melakukan penelusuran sejak satu bulan terakhir.

Hingga akhirnya polisi berhasil meringkus dua orang muncikari yang merupakan kelompok berbeda.

WH pria asal Tenggarong dan RS ibu rumah tangga dibekuk oleh Satreskrim Polres Kukar.

"Pengungkapan ini hasil pengembangan Satreskrim Kukar sejak awal dilakukan Penyidikan dan diungkapkan jaringan prostitusi online," ucap Andrias Susanto Nugroho.

Para muncikari ini menggunakan media sosial seperti Facebook dan beberapa media sosial lainnya.

Kemudian pelaku menggunakan aplikasi chatting yaitu Mi Chat.

Dari situ pemesan meminta kepada pelaku untuk mencarikan wanita yang siap menghibur para pemesan.

Setelah melakukan penawaran maka pembayaran dilakukan di kontrakan tempat PSK dan pemesan melakukan eksekusi.

Tersangka menyiapkan tempat di kontrakan melakukan aksi prostitusi.

Di dalam kontrakan transaksi terjadi.

"Saya tambahkan bahwa awal dari modus operandi ini secara terang terangan melalui media sosial," ucap Andrias Susanto Nugroho.

Harga yang ditawarkan bervariatif. Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan tergantung dari permintaan sang pemesan.

Dari ini polisi mendapatkan informasi jika PSK yang disiapkan pelaku dibawah umur.

"Yang dibawah umur satu orang," ucapnya.

Dari pengungkapan ini polisi masih mengembangkan kasus ini.

Diduga pemain prostitusi online di Kukar masih banyak berkeliaran.

Pasti ada jaringan yang menjajakan secara terbuka.

 Di ILC, Mahfud MD Serang Rizal Ramli Karena Terus Kritik Jokowi, Apa Sih yang Dipuji dari Negara Ini

 Sosok Berpengaruh di Pemprov DKI Akui Anies Baswedan Salah, Tapi Tak Bohong, Anggota Megawati Geram

• Diminta Klarifikasi RI 1 Tak Paham Pancasila, Rocky Gerung Malah Pertegas Tuduhan, Kalimatnya Berani

• Versi Rocky Gerung, BPJS Gratis dan Lahan Tak Dirampas Andai Presiden Paham Pancasila, PDIP Meradang

"Saya mengingatkan kepada orang tua untuk melindungi anak agar tidak terjerumus dalam jaringan prostitusi," ucapnya

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, dan salinan percakapan di aplikasi Chatting.

Atas perbuatannya ini pelaku dihadapkan dengan Pasal 76 ayat 1 junto pasal 88 UURI no. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Lalu pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat satu UURI no. 19 tahun 2016 tentang ITE.

Atas perbuatannya ini pelaku terancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved