Sosok Berpengaruh di Pemprov DKI Akui Anies Baswedan Salah, Tapi Tak Bohong, Anggota Megawati Geram

Sosok berpengaruh di Pemprov DKI Jakarta akui Anies Baswedan salah, tapi tak bohong, anggota Megawati geram

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Rio Haryanto di Formula E 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok berpengaruh di Pemprov DKI Jakarta akui Anies Baswedan salah, tapi tak bohong, anggota Megawati geram.

Gelaran balap mobil listrik atau yang dikenal dengan nama Formula E, yang direncanakan berlangsung di Monas, kembali menuai masalah.

Musababnya, Gubernur Anies Baswedan dinilai melakukan pembohongan publik terkait rekomedasi penggunaan Monas dari TACB.

Ketua DPRD DKI Jakarta, yang juga anggota Megawati di PDIP, Prasetio Edi Marsudi pun geram dengan Anies Baswedan.

Sekretaris Daerah ( Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui, ada kesalahan dalam surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Kesalahan itu terkait rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Monas.

• Diminta Klarifikasi RI 1 Tak Paham Pancasila, Rocky Gerung Malah Pertegas Tuduhan, Kalimatnya Berani

• Versi Rocky Gerung, BPJS Gratis dan Lahan Tak Dirampas Andai Presiden Paham Pancasila, PDIP Meradang

• Bukan Cuma Tak Paham Pancasila, Tuduhan Rocky Gerung ke Jokowi dan Ahok BTP Ini Juga Tak Kalah Pedas

• Nasib Fadjroel Rachman Usai Senyum & Malah Nostalgia saat Rocky Gerung Tuduh RI 1, Fungsinya Disorot

Rekomendasi harusnya diberikan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.

Namun, dalam surat Anies Baswedan ditulis bahwa rekomendasi diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.

Meskipun demikian, Saefullah membantah tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyatakan Anies Baswedan memanipulasi surat tersebut.

"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).

Saefullah berujar, kekeliruan dalam surat tersebut harusnya diperbaiki.

Perbaikan surat itu menjadi tugas Biro Kepala Daerah DKI Jakarta.

"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," kata Saefullah.

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Anies Baswedan menyebutkan rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Mensesneg yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E m 2020 di kawasan Monas.

TACB juga tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Karena hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.
Sebab, Anies Baswedan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di kawasan Monas.

Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito.
"Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi.

Bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio Edi Marsudi di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDIP ini.

Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, surat rekomendasi itu dikeluarkan dinasnya berdasarkan saran dan catatan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.

Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengakui timnya memberikan saran penggunaan Monas sebagai lokasi balap Formula E.

Asalkan, Monas harus dijaga dan dipulihkan kembali serta tak merusak cagar budayanya.

"Sebenarnya resminya rekomendasi, rekomendasinya itu jika dilakukan di sana (Monas), maka seperti yang ada di Roma, Paris, itu harus bisa dipulihkan lagi.

Itu kan namanya pemanfaatan, boleh dong, tapi harus dipulihkan," kata Yudha.

Ancam Coret Anggaran

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi geram dan menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbohong soal Formula E.

Politikus PDIP, anak buah Megawati ini mengancam tak akan menyetujui anggaran penyelenggaraan Formula E bila Pemprov DKI tetap ngotot menggelarnya di Monas.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam tidak akan menyetujui anggaran Formula E 2020.

Apabila ajang itu tetap digelar di kawasan Monumen Nasional atau Monas.

Ia berpendapat, Monas yang merupakan kawasan cagar budaya tidak tepat untuk dijadikan ajang balap Formula E.

"Saya akan memanggil ( Anies Baswedan) dan saya hari ini masih punya palu.

Kalau dia kan punya uang, saya punya palu.

Kalau palu itu enggak saya ketok, enggak akan terjadi apa-apa," kata Prasetyo Edi Marsudi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Saya akan seperti itu.

Kalau dia keras, saya juga akan keras," sambung politikus PDIP ini.

Prasetyo Edi Marsudi mengaku kecewa karena Anies Baswedan dinilainya telah berbohong.

Lewat surat yang dikirim ke Sekretariat Negara, Anies Baswedan mengaku pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E di Monas.

Namun belakangan Ketua TACB Mundardjito mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi itu.

"Kalau semua main tabrak-tabrak saja ya negara ini ada aturannya. 
Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata dia.

Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo Edi Marsudi pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. 
Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.

"Kita punya tempat sendiri yang aman.

Coba balapan di Ancol.

Diperbaiki sama saja kok, masih ada waktu," kata dia.

Anies Baswedan sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Anies Baswedan menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies Baswedan, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.

Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, seperti yang diklaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies Baswedan.

• Diminta Klarifikasi RI 1 Tak Paham Pancasila, Rocky Gerung Malah Pertegas Tuduhan, Kalimatnya Berani

• Versi Rocky Gerung, BPJS Gratis dan Lahan Tak Dirampas Andai Presiden Paham Pancasila, PDIP Meradang

• Bukan Cuma Tak Paham Pancasila, Tuduhan Rocky Gerung ke Jokowi dan Ahok BTP Ini Juga Tak Kalah Pedas

• Nasib Fadjroel Rachman Usai Senyum & Malah Nostalgia saat Rocky Gerung Tuduh RI 1, Fungsinya Disorot

"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Mundardjito berujar, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.

Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved