Sedang Menunggu Pembeli Sabu, Warga Sangatta Utara Digrebek Polisi
Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu kembali dilakukan jajaran tim Opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Sedang menunggu pembeli sabu, warga Sangatta Utara digrebek polisi.
Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu kembali dilakukan jajaran tim Opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur.
Sabtu (15/2/2020) malam, polisi mengamankan Dwian Bramwijaya (21), warga Jalan Nurilahi Jalan Yos Sudarso I, Kecamatan Sangatta Utara.
Pekerja swasta ini diamankan di Jalan Diponegoro, dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,42 gram dan beberapa lembar plastik klip.
BACA JUGA
BREAKING NEWS Anggota Satpol PP Tarakan Dianiaya Oknum Pengetap Saat Amankan SPBU
BREAKING NEWS Autopsi Jenazah Reza di Kukar, Pemuda yang Ditemukan Gantung Diri di Teras Rumah
BREAKING NEWS Desa Bukit Subur di Penajam Terendam Banjir, Ketinggian Air Sampai 100 Centimeter
BREAKING NEWS Autopsi Jenazah Ahmad Yusuf, Makam Dibongkar, Kasus Balita Ditemukan Tanpa Organ Tubuh
“Awalnya, kita mendapat informasi dari masyarakat, di kawasan Jalan Diponegoro diduga kerap menjadi tempat transaksi sabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan, dan mencurigai tersangka yang terlihat duduk di atas motornya,
seperti menunggu seseorang,” ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskoba Iptu Chandra Buana, Selasa (18/2/2020).
Setelah menunggu cukup lama, polisi mendatangi tersangka.
Ditanya namanya, mengaku bernama Dwian.
