Ini 3 Alasan KPK Era Firli Bahuri Hentikan Proses 36 Kasus Sekaligus, Ada Kepala Daerah yang Selamat
Ini 3 alasan KPK Era Firli Bahuri hentikan proses 36 kasus sekaligus, ada kepala daerah yang selamat
TRIBUNKALTIM.CO - Ini 3 alasan KPK Era Firli Bahuri hentikan proses 36 kasus sekaligus, ada kepala daerah yang selamat.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang disorot lantaran menghentikan 36 perkara sekaligus.
Diantara perkara yang dihentikan tersebut melibatkan korupsi kepala daerah, BUMN, hingga aparat penegak hukum.
Jubir KPK Ali Fikri, menuturkan alasan pengentian 36 perkara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) era Firli Bahuri cs telah menghentikan 36 perkara di tahap penyelidikan.
Hal itu terkonfirmasi melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
• Emosional, Mahmoud Eid Bikin Bench Persija Meradang, Riko Simanjuntak dan Bambang Pamungkas Tak Diam
• Pelajar Wajib Tahu, Ini 3 Dosa Sekolah Tak Dimaafkan eks Bos Gojek Nadiem Makarim, Termasuk Bullying
• Sempat Tinggalkan Sidang Karena Sakit Paru Kronis, Kivlan Zen Minta Dihadirkan Lima Jenderal
• Curhat di Mata Najwa, Wishnutama dan Nadiem Makarim Mengaku Dapat Tekanan Saat Jabat Menteri Jokowi
"Hal ini kami uraikan lebih lanjut sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas pada publik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Kata Ali, penghentian penyelidikan perkara dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.
KPK, imbuhnya, memiliki tiga pertimbangan untuk menghentikan 36 perkara pada tahap penyelidikan.
Pertama, sejumlah penyelidikan sudah dilakukan sejak 2011, 2013, 2015.
Update Liga Italia Akhirnya Maldini Angkat Bicara Soal Masa Depan Tomori di AC Milan, Harganya Mahal |
![]() |
---|
Indonesia Giveaway Trans 7 Baim Wong Malam Ini 1 Maret 2021, Cara Ikut Kuis dan Perang WhatsApp |
![]() |
---|
9 Pejabat Korps Adhyaksa Kaltim Dirotasi, Lima Orang Jabat sebagai Kajari |
![]() |
---|
Dayana Kenapa Lagi? Usai Seteru Fiki Naki, YouTube Banjir Dislike, Kini Bikin Pengumuman Baru |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Miras, Said Aqil Siradj Kutip Ayat: Janganlah Kamu Menjatuhkan Diri dalam Kebinasaan |
![]() |
---|