Polresta Balikpapan Ungkap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, 6 Bandar Sabu Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Balikpapan ungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di Polres Kota Balikpapan, Kamis (20/2/20).

Penulis: Risnawati | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ RISNAWATI
Pengungkapan barang bukti kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Kota Balikpapan, Kamis (20/2/20) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan ungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, 6 bandar sabu diamankan.

Sat Resnarkoba Polres Balikpapan ungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Balikpapan, Kamis (20/2/20).

"Jadi hari ini (20/2/20) kita melakukan pengungkapan barang bukti atas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan sabu-sabu," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi.

Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan kasus yang terjadi pada 18 sampai dengan 19 Februari 2020.

BACA JUGA

Bupati Penajam Kunjungi Desa Bukit Subur dan Riko, AGM: Ini Genangan Air, Belum Bisa Dibilang Banjir

BREAKING NEWS Pengusaha Negeri Sabah Malaysia Sambangi Balikpapan, Cari Peluang Investasi di IKN

Tak Dikirimi Pulsa Pemuda Asal Tarakan Ini Sebar Video Tak Sopan Pacar Sendiri

Pemerintah Desak Posyantek Lahirkan Inovasi Teknologi Tepat Guna di Bontang Kalimantan Timur

Adapun tersangka dari pengungkapan kasus ini sebanyak 6 orang, terdiri dari S, S, N, AW, Y, dan C.

Selama 2 hari berturut-turut, kejadian penangkapan tersebut terjadi di berbagai lokasi.

Adapun tersangka atas nama S (Sibe) ditangkap di Jl. Batu Ratna KM 11 RT. 12, Karang Joang, Balikpapan Utara.

Tersangka atas nama S (Botol) ditangkap di Jl. Sei Wain KM 15 RT. 34, Karang Joang, Balikpapan Utara.

Tersangka atas nama N, ditangkap di Jl. Perum Sepinggan Pratama RT. 46, Sepinggan, Balikpapan Selatan tepatnya di pos security.

Pengungkapan barang bukti kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Kota Balikpapan, Kamis (20/2/20)
Pengungkapan barang bukti kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Kota Balikpapan, Kamis (20/2/20) (TRIBUNKALTIM.CO/ RISNAWATI)

BACA JUGA

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved