Bukan Kasus Century, KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Libatkan Penegak Hukum, Petinggi BUMN & DPR
Bukan Kasus Century, KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Libatkan Penegak Hukum, Petinggi BUMN & DPR
Bukan Kasus Century, KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Libatkan Penegak Hukum, Petinggi BUMN & DPR
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firli Bahuri menghentikan tahap penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi. Apa saja kasusnya?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan dari 36 perkara korupsi yang dihentikan proses penyelidikannya tidak termasuk kasus Bank Century yang merugikan negara hingga Rp 7 triliun.
Ali mengemukakan, 36 kasus ini melibatkan aparat penegak hukum, petinggi BUMN dan anggota legislatif, tanpa menyebut kasusnya secara spesifik.
• KPK Lanjutkan Kasus Bank Century, Anak Buah Prabowo Subianto Sebut Pelakunya Terang Benderang
• KPK Pastikan Kasus Bank Century Tetap Dilanjutkan, Termasuk Penyelidikan RS Sumber Waras
• Pastikan Kasus Bank Century Tak Dihentikan, Ketua KPK: Tidak Boleh Perkara Digantung-gantung
• Firli Bahuri Akhirnya Bicara KPK Hentikan 36 Kasus, Sumber Waras, Pelindo II dan Bank Century Lanjut
Penghentian penanganan perkara itu dilakukan sejak Firli dkk dilantik pada 20 Desember 2019 hingga 20 Februari 2020.
Dihentikannya 36 kasus ini diketahui dari dokumen paparan Arah dan Kebijakan Umum KPK Tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
”KPK mengonfirmasi telah menghentikan 36 perkara di tahap penyelidikan. Hal ini kami uraikan lebih lanjut sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik,” kata Ali, Kamis (20/2/2020).
Ali berkilah penghentian penyelidikan 36 kasus itu dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan.
”Selama proses penyelidikan dilakukan tidak terpenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan, seperti bukti permulaan yang cukup, bukan tindak pidana korupsi dan alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali.
Update Liga Italia Akhirnya Maldini Angkat Bicara Soal Masa Depan Tomori di AC Milan, Harganya Mahal |
![]() |
---|
Indonesia Giveaway Trans 7 Baim Wong Malam Ini 1 Maret 2021, Cara Ikut Kuis dan Perang WhatsApp |
![]() |
---|
9 Pejabat Korps Adhyaksa Kaltim Dirotasi, Lima Orang Jabat sebagai Kajari |
![]() |
---|
Dayana Kenapa Lagi? Usai Seteru Fiki Naki, YouTube Banjir Dislike, Kini Bikin Pengumuman Baru |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Miras, Said Aqil Siradj Kutip Ayat: Janganlah Kamu Menjatuhkan Diri dalam Kebinasaan |
![]() |
---|