Kasus 2 Kg Sabu Dilimpahkan ke Kejari Tarakan,Tak Buru Pemesan Asal Balikpapan, Ini Alasan Polisi
Kasus kepemilikan 2 Kg sabu dilimpahkan ke Kejari Tarakan, polisi enggan buru pemesan asal Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kasus kepemilikan 2 Kg sabu dilimpahkan ke Kejari Tarakan, polisi enggan buru pemesan asal Balikpapan.
Kasus kepemilikan sabu 2 Kg yang menetapkan AR (17) warga Tarakan, Kalimantan Utara, sebagai tersangka kini menemui babak baru.
Setelah penetapan dirinya sebagai tersangka pihak Satuan Reserse Narkoba ( Resnarkoba ) Polres Tarakan kini merampungkan berkas tahap 1 untuk nantinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tarakan.
Beberapa hari sebelumnya, Satnarkoba melakukan pemusnahaan sabu 2 kg asal Malaysia ini.
BACA JUGA
Menara Sutet di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Hampir Roboh, Diduga Tanah Tidak Kuat Mengikat
Kamar Dagang dan Industri Balikpapan Prediksi Investasi Malaysia di Benua Etam Lebih Rp 1 Triliun
Kasus Rudapaksa di Penajam, Anggota DPRD PPU Minta Pelaku Dihukum Seberat Mungkin Agar Ada Efek Jera
April 2020 Nanti, Tarif Dasar Air Bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara Naik, Ini Rinciannya
Polisi menghadirkan AR sebagai tersangka utama dan dua rekannya.
Update Liga Italia Akhirnya Maldini Angkat Bicara Soal Masa Depan Tomori di AC Milan, Harganya Mahal |
![]() |
---|
Indonesia Giveaway Trans 7 Baim Wong Malam Ini 1 Maret 2021, Cara Ikut Kuis dan Perang WhatsApp |
![]() |
---|
9 Pejabat Korps Adhyaksa Kaltim Dirotasi, Lima Orang Jabat sebagai Kajari |
![]() |
---|
Dayana Kenapa Lagi? Usai Seteru Fiki Naki, YouTube Banjir Dislike, Kini Bikin Pengumuman Baru |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Miras, Said Aqil Siradj Kutip Ayat: Janganlah Kamu Menjatuhkan Diri dalam Kebinasaan |
![]() |
---|