Pastikan Kasus Bank Century Tak Dihentikan, Ketua KPK: Tidak Boleh Perkara Digantung-gantung
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan lembaga antirasuah tidak menghentikan kasus Bank Century.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan lembaga antirasuah tidak menghentikan kasus Bank Century.
Penegasan Firli Bahuri tersebut menyusul langkah KPK menghentikan 36 kasus yang ditangani KPK selama ini.
Selain kasus Bank Century, KPK juga tidak menghentikan kasus Sumber Waras dan Pelindo II yang menyeret RJ Lino serta korupsi divestasi Newmont di Nusa Tenggara Barat.
KPK memastikan perkara-perkara yang dihentikan itu terhitung sejak pimpinan jilid V dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019 hingga 20 Februari 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri berdalih, KPK hentikan 36 perkara akibat tidak ditemuinya tindak pidana atau alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau bukan tindak pidana, masa iya tidak dihentikan. Justru kalau tidak dihentikan maka bisa disalahgunakan untuk pemerasan dan kepentingan lainnya," kata Firli saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/2/2020).
• Kabar Duka, Pemain Muda Sepakbola Indonesia Ini Tewas Tersambar Petir, Tubuhnya Mengeluarkan Asap
• Jangan Lewatkan Sensus Penduduk 2020 Online di ww.sensus.bps.go.id, Sampai 31 Maret, Ini Caranya
• Curhat di Mata Najwa, Wishnutama dan Nadiem Makarim Mengaku Dapat Tekanan Saat Jabat Menteri Jokowi
• Sempat Tinggalkan Sidang Karena Sakit Paru Kronis, Kivlan Zen Minta Dihadirkan Lima Jenderal
Komisaris jenderal polisi itu menegaskan penghentian kasus dalam tahap penyelidikan merupakan salah satu bentuk mewujudkan tujuan hukum.
"Tujuan hukum harus terwujud, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Tidak boleh perkara digantung-gantung untuk menakut-nakuti pencari kepastian hukum dan keadilan," tegas Firli.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut setidaknya ada empat kasus besar yang tak dihentikan.
Pertama, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo II yang menjerat eks Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino.
Update Liga Italia Akhirnya Maldini Angkat Bicara Soal Masa Depan Tomori di AC Milan, Harganya Mahal |
![]() |
---|
Indonesia Giveaway Trans 7 Baim Wong Malam Ini 1 Maret 2021, Cara Ikut Kuis dan Perang WhatsApp |
![]() |
---|
9 Pejabat Korps Adhyaksa Kaltim Dirotasi, Lima Orang Jabat sebagai Kajari |
![]() |
---|
Dayana Kenapa Lagi? Usai Seteru Fiki Naki, YouTube Banjir Dislike, Kini Bikin Pengumuman Baru |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Miras, Said Aqil Siradj Kutip Ayat: Janganlah Kamu Menjatuhkan Diri dalam Kebinasaan |
![]() |
---|