Berita Pemkab Kutai Kartanegara
PT Kitadin Temui Bupati Terkait Pascatambang, Edi: Harus Bisa Bermanfaat untuk Masyarakat
Jajaran Direksi PT Kitadin yang dipimpin oleh Ignatius Wurwanto membahas tentang reklamasi dan pasca tambang.
TENGGARONG - PT Kitadin Embalut temui Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengenai rencana program kegiatan pasca tambang tahun 2022-2026,pekan tadi di rumah jabatan Bupati Kukar.
Jajaran Direksi PT Kitadin yang dipimpin oleh Ignatius Wurwanto membahas tentang reklamasi dan pasca tambang. PT Kitadin sendiri memiliki luas wilayah Izin Usaha Pertambangan sekitar 2973 Ha, yang di mulai dari tahun 1984 dan akan berakhir IUP Op-nya pada 25 Februari 2022.
Dalam arahanya Bupati Kukar mengapresiasi apa yang telah dilakukan PT Kitadin dalam rencana reklamasi dan Pasca penutupan tambang.
“Saya sangat mengapresiasi tetapi masih banyak yang harus dibenahi sesuai rencana tata ruang wilayah Kutai Kartanegara yang sebagai area pertanian dalam arti luas,” ujarnya.
Ia juga meminta dalam pengelolaan pasca tambang ini PT Kitadin bisa terus berkoordinasi dengan pemerintah terutama pemerintah desa yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan perusahaan. “Intinya saya mau semuanya dikelola oleh desa,” ujarnya.
Edi Juga menginginkan pengeloaan lahan bisa memberi manfaat bagi masyarakat seperti pengelolaan sawah, peternakan sapi, lahan pakan ternak, kebun jagung, peternakan ayam dan juga wisata pertanian.
“Untuk peta wilayah tolong di periksa dan diteliti dangan seksama, batas desa harus sesuai dan bila ada perbedaan tolong di bicarakan baik-baik,” katanya.
Edi kemudian berpesan agar rencana pasca tambang ini harus final dan dapat membawa manfaat bagi masyarakat.
"Jika hanya melepaskan tanggung jawab sangatlah disayangkan karena hasilnya tak akan dirasakan masyarakat," demikian tegasnya. (Dokpim03)*