Kamis, 9 April 2026

Berita Pemkab Mahakam Ulu

Sekda Mahulu Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait 6 Raperda Ini

jawaban pemerintah ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif.

HUMASKAB MAHULU
Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Yohanes Avun menyampaikan jawaban pemerintahterhadap Pemandangan Umum Fraksi Tentang Nota Pengantar 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah di DPRD Mahulu, Senin (17/02/2020). 

UJOH BILANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Drs. Yohanes Avun, M.Si menyampaikan jawaban pemerintah, terhadap Pemandangan Umum Fraksi Tentang Nota Pengantar 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah, pada Senin (17/02/2020).

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Tiopilus Hanye, S.AB., M.Si dan Wakil Ketua II Martin Hat, ST., MM, dalam rapat Paripurna VI Masa Sidang 1 Tahun 2020 di ruang rapat I Kantor Bappelitbangda. Sekretaris Daerah Drs. Yohanes Avun, M. Si mewakili pemerintah daerah menyampaikan jawaban pemerintah ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif. Sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Setelah mendengar, menyimak dan membaca pemandangan umum fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gabungan terhadap Nota Pengantar Pemerintah tentang penyampaian enam Raperda Kabupaten Mahulu yang disampaikan. Maka pemerintah merasa perlu memberikan tanggapan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Sekda menambahkan, akan segera ditindaklanjuti agar dapat terlaksana yang benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat Mahulu.

"Saya berharap, agar dalam pembahasan Raperda, termasuk rapat - rapat pansus dapat dilakukan telaah yang lebih cermat dan melibatkan stakeholder terkait. Sehinga raperda ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mampu memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mahulu," harapnya.

Sementara itu, saat memimpin rapat tersebut Wakil Ketua I Tiopilus Hanye, M.Si menerangkan bahwa dalam penyusunan enam raperda sudah sesuai aturan yang berlaku. "Kita sudah melakukan beberapa tahapan, yaitu pada 20 Januari 2020 telah dilaksanakan sidang paripurna ke 3 masa sidang pertama Tahun 2020. Di mana pemerintah daerah penyampaikan nota pengantar enam raperda inisiatif pemerintah," ungkapnya.

Raperda tersebut mencakup, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2017-2037, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Petinggi. Lalu raperda Penetapan Kampung. Selanjutnya, raperda Penyelenggaran Pengarustamaan Gender, dan Perlindungan Anak, dan Keenam Rencana Induk Kepariwisataan Daerah.

Selanjutnya pada 21 Januari lalu dilaksanakan sidang paripurna ke 4 masa sidang pertama. Dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap enam raperda inisiatif pemerintah. (HMS8)

Tags
Raperda
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved