Berita Pemprov Kalimantan Timur

Sungai Karang Mumus, Dulu dan Sekarang: Mengembalikan Sumber Kehidupan Samarinda

Pada tahun 1992 sejak kepemimpinan Gubernur HM Ardans, Pemprov Kaltim sudah membantu Pemkot Samarinda menangani SKM.

HUMASPROV KALTIM
Grafis Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda 

Relokasi warga masyarakat di bantaran sungai tercatat hingga saat ini sebanyak 1.355 KK ke lokasi pemukiman baru. Cukup memprihatinkan, karena saat verifikasi ulang Pemkot Samarinda dari angka awal 3.384 KK hingga 3.400 KK, sekarang meningkat menjadi 8.000 KK.

“Kalau peduli SKM dan kenyamanan warga, maka pemerintah harus kembalikan ruang air untuk SKM. Agar airnya tidak merambah pemukiman dan kualitas air kembali normal melalui vegetasi atau naturalisasi,” tutupnya.

Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Samarinda dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menanggulangi permasalahan banjir yang terjadi.

Selain upaya relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai, pemerintah juga melakukan upaya normalisasi sungai dengan cara melakukan pengerukan dasar sungai yang mengalami sedimentasi karena menumpuknya limbah rumah tangga puluhan tahun lamanya.

“Kita akan lakukan naturalisasi dan revitalisasi SKM, juga kawasan Sungai Karang Asam dan Air Putih. Pengerjaan akan dibantu pusat melalui dana proyek strategis nasional (PSN). Tahun 2020 kita usulkan Rp2 triliun,” sebut Gubernur Kaltim Isran Noor.

Pengerjaan menjadi sangat penting karena permasalahan SKM merupakan skala prioritas. Sebab, sungai berada di tengah kota sebagai kawasan resapan air paling banyak dan potensinya untuk kehidupan.

Menurut mantan Ketua Apkasi ini, kesepakatan dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov Kaltim sudah ada.

“Kita tinggal menunggu persetujuan desainnya saja untuk segera dieksekusi,” yakin Gubernur.

Dalam rangka mewujudkan tekadnya itu, Gubernur Isran Noor menjalin kerja sama dengan Kodam VI Mulawarman melalui Korem 091 Aji Suryanata Kesuma/ASN melakukan pengerukan SKM.

Selain memberikan bantuan anggaran untuk pengerukan sedimentasi sungai, Pemprov Kaltim juga membantu Pemkot Samarinda dalam penyaluran dana relokasi permukiman warga di bantaran SKM Kawasan Pasar Segiri.

Bagi orang nomor satu Benua Etam yang bertagline Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat ini, berbagai upaya harus segera dilakukan dalam bentuk revitalisasi maupun naturalisasi sungai.

“Jika tidak segera ditangani, banjir akan terus terjadi. Kondisi ini berdampak buruk bagi masyarakat,” tegasnya.

Pengamatan menggunakan citra google earth, nampak dari angkasa di sepanjang kawasan yang akan dinormalisasi diapit rumah-rumah kayu yang menyempitkan aliran sungai. Jika sterilisasi dan normalisasi berhasil, maka lebar badan sungai akan lebih luas mencapai 30 hingga 40 meter. (yans/sul/adv)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved