Kupas Tuntas RUU Profesi Psikologi, HIMPSI Gelar Diskusi di Balikpapan Kalimantan Timur
Himpunan Psikologi Indonesia ( HIMPSI ) menggelar diskusi terkait perancangan Undang-undang tentang perlindungan profesi psikologi di Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Himpunan Psikologi Indonesia ( HIMPSI ) menggelar diskusi terkait Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Profesi Psikologi di Indonesia.
Kegiatan diskusi tersebut digelar di Hotel Royal Suite Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2/20202) siang.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh komunitas psikologi yang ada di seluruh wilayah Kalimantan, mulai dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.
Selain melibatkan para psikolog dan ilmuwan psikologi, dalam diskusi RUU Profesi Psikologi tersebut juga melibatkan pihak kepolisian dari Polda Kaltim.
Ketua III Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia ( HIMPSI ), Prof Dr Yusti Probowati mengatakan selama ini belum ada aturan yang mengikat dalam perlindungan profesi psikologi di Indonesia.
Sehingga pihaknya kompak mendorong pembentukan Undang-undang perlindungan profesi psikologi melalui diskusi RUU Profesi Psikologi yang digelar secara bertahap di seluruh tingkat daerah di Indonesia.
BACA JUGA:
• Tes Kesehatan Cagub-Cawagub, KPU Provinsi Kaltim Gandeng IDI, BNN, dan HIMPSI
• 12 Calon Anggota Bawaslu Kalimantan Utara Lulus Tes Tertulis dan Psikologi, Dua Incumbent Tak Lolos
• Pakar Psikologi Sebut Aborsi Termasuk Pembunuhan Berencana, Tapi Aborsi Korban Perkosaan Diizinkan
Rencananya hasil diskusi RUU Profesi Psikologi tersebut nantinya akan ditampung dan disampaikan lagi ke DPR RI.
"Jadi memang selama ini kita belum punya undang-undang tentang psikolog itu. Makanya ini sedang diajukan ke DPR, saat ini sudah masuk ke baleg untuk di prolegnas masuk prioritas.
"Jadi mudah-mudahan kalau bisa 2020 akan ada undang-undangnya, tapi sebelum diundang-undangkan rancangan undang-undang ini kan harus didiskusikan dengan komunitas psikologi," katanya.
HIMPSI
Undang-undang
Pembentukan
profesi
psikologi
psikolog
Kalimantan
TribunKaltim.co
perlindungan
RUU
Balikpapan
Mata Najwa Terbaru Rabu 3 Maret 2021 Live Trans 7, Najwa Shihab Bahas Adu Kuat di Demokrat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Rina Gunawan Meninggal Dunia, Konfirmasi dari Manajer Istri Teddy Syach |
![]() |
---|
Rina Gunawan Sempat Dirawat Seminggu di RS, Teddy Syah: Jenazah akan Dimakamkan Rabu 3 Maret 2021 |
![]() |
---|
Penyebab Meninggalnya Rina Gunawan, Teddy Syah Ungkap Sempat Masuk ICU, Potret Terakhir sang Artis |
![]() |
---|
Gebrakan Anak Presiden Jokowi di Solo, Gibran Rakabuming Wajibkan Kepala Dinas Lakukan Ini di Medsos |
![]() |
---|