Berita Pemkab Kutai Barat

Berdampak Tidak Baik, DP2KBP3A Kubar Sosialisasikan Pencegahan Nikah Dini kepada Pelajar

Diantaranya bisa mengakibatkan kanker mulut rahim, kematian ibu, kematian bayi, kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

HUMASKAB KUBAR
Narasumber Noer Adenany SSos, MSi, Kepala Bidang PPPA DKP3A Provinsi Kaltim, foto bersama peserta Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Kutai Barat, Selasa (25/2/2020). Kegiatan ini dilaksanakan oleh DP2KBP3A Kubar. 

SENDAWAR - Pernikahan dini sangat berbahaya, khususnya terhadap anak perempuan di bawah umur. Untuk mengatasi hal tersebut Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kubar melakukan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini, Selasa (25/2/2020).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Christina Yacob S Kom didampingin Kepala Seksi Perlindungan Perempuan Anastasia Betty S Psi menjelaskan menikah usia dini bisa berdampak tidak baik.

Diantaranya bisa mengakibatkan kanker mulut rahim, kematian ibu, kematian bayi, kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

Peserta sosialisasi siswa-siswi dari SMAN 1 Sendawar, SMAN 2 Sendawar, SMAN 3 Sendawar, SMKN 2 Sendawar, SMPN 1 Sendawar, SMPN 2 Sendawar SMPN 3 Sekolaq Darat, SMP K, SMA N Linggang Bigung, SMA Suryamandala dan SMK Purnama.

Kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang dilaksanakan oleh DP2KBP3A Kubar menghadirkan narasumber Noer Adenany SSos, MSi, Kepala Bidang PPPA DKP3A Provinsi Kaltim yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Perlindungan Anak di Provinsi Kaltim.

"Fokus penanganan melalui sosialisasi ini kita memberikan pemahaman kepada para siswa di sekolah-sekolah terkait tentang risiko pernikahan/perkawinan usia dini dan pentingnya upaya-upaya untuk mencegah pernikahan usia dini terjadi, sehingga angka pernikahan usia dini di Kubar dapat teratasi," jelas Christina Yacob.

Noer Adenany menjelaskan melalui sosialisasi tersebut para pelajar memiliki bekal ilmu tentang resiko yang dihadapi dan bagaimana kiat-kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini.

Para siswa sangat penting untuk diberi pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawaninan (PUP). Ini dilakukan agar para siswa itu memiliki gambaran tentang resiko yang dihadapi dan bagaimana kiat -kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini ini," ungkap Noer.

Idealnya suatu pernikahan apabila antara pasangan suami istri memiliki kematangan, baik dari segi biologis maupun psikologis, bahkan dari aspek kesiapan sosial dan ekonomi.

"Kematangan biologis adalah apabila seseorang telah cukup usia maupun dari segi fisik dan materi. Sedangkan kematangan psikologis adalah bila seseorang telah dapat mengendalikan emosinya dan dapat berpikir secara baik, dapat menempatkan persoalan sesuai dengan keadaan," ucapnya.

Menurutnya, sosialisasi pencegahan pernikahan dini tersebut sangat penting untuk sama-sama dipahami terutama kepada para pelajar sekolah yang usianya belum cukup untuk menjalani kehidupan rumah tangga.

Dampak pernikahan dini apabila ditinjau dari aspek psikologis, dan aspek sosial akan sangat berpengaruh terhadap individu pelaku pernikahan dini tersebut. (hms10)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved