Tiga Tersangka Guru Digunduli, Fadli Zon Jelaskan Itu Salah, IGI Tuding Sebagai Penghinaan Profesi

Tiga Tersangka Guru Digunduli, Fadli Zon Jelaskan Itu Salah, IGI Tuding Sebagai Penghinaan Profesi

Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozal
Tiga Tersangka Guru Digunduli, Fadli Zon Jelaskan Itu Salah, IGI Tuding Sebagai Penghinaan Profesi 

Tiga Tersangka Guru Digunduli, Fadli Zon Jelaskan Itu Salah, IGI Tuding Sebagai Penghinaan Profesi

TRIBUNKALTIM.CO- Polres Sleman menetapkan tiga guru SMPN 1 Turi sebagai tersangka dalam kasus kegiatan  susur sungai yang menewaskan 10 siswi.

Kepala ketiga guru tersebut digunduli dan mengenakan baju tahanan warna oranye.

Kepala para pendidik yang dibotaki menjadi sorotan, mengingat profesi mereka sangat mulia sehingga patut dihormati dan kasus yang disangkakan kepada mereka tanpa unsur kesengajaan. 

Hal ini menuai protes dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan politisi Gerindra, Fadli Zon.

Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan telah menetapkan tiga pembina Pramuka SMPN 1 Turi sebagai tersangka dalam kasus susur sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi.

Geram Perlakuan Polisi ke Tersangka Susur Sungai, Ikatan Guru Desak Idham Aziz Lepas Jabatan Kapolri

Hal tersebut diungkapkan Kompol Akbar Bantilan di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, status tersangka ditetapkan setelah proses pemeriksaan dilakukan yang melibatkan 24 saksi.

Ketiga tersangka tersebut berinisial IYA, R, dan DS.

Berhati Emas 2 Sosok Penyelamat Puluhan Korban Susur Sungai Sumbang Uang Penghargaan Untuk Masjid

"Untuk itu, kami menetapkan sementara 3 pembina sebagai tersangka sesuai dengan perannya masing-masing," ungkapnya dilansir melalui YouTube Tribun Jogja TV, Selasa (25/2/2020).

Di Mapolres Sleman terlihat ketiga pembina ini menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan polisi mencukur habis rambut mereka sampai botak.

Wakil Ketua Umum partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi perlakuan oknum polisi yang mencukur habis rambut para pembina yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini.

Menurutnya apa yang dilakukan polisi merupakan tindakan yang salah. 

Ia menambahkan jika apa yang dilakukan oleh para pembina tersebut tidak ada niatan untuk mencelakakan para siswa SMPN 1 Turi.

Siswi SMP Ini Selamat dari Tragedi Susur Sungai Gara-gara tak Turuti Perkataan Pembina Pramuka

Fadli Zon juga menceritakan jika dulu pernah mengalami hal yang sama seperti para siswa ketika menjalani kegiatan Pramuka di SMP.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitternya @fadlizon pada Rabu (26/2/2020).

Berikut isi tweet yang ia tuliskan : 

Perlakuan mbotaki guru jelas salah.

Knp harus berlebihan.

Walau ceroboh, mereka pasti tak ada niat celakakan siswa.

Hukum yg wajar sesuai aturan.

Sy pernah kecelakaan hampir meninggal acara pramuka kelas 2 SMP.

Guru sy itu diberhentikan, hingga kini tak pernah ketemu. Sy kasihan

Dikira Penampakan Terungkap Sosok Wanita Rok Hitam di Foto Penyelamatan Siswa Tragedi Susur Sungai

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim juga menanggapi oknum polisi yang mencukur habis rambut para pembina.

Menurutnya hal ini merupakan penghinaan terhadap profesi guru.

"Peristiwa pemotongan rambut hingga botak terhadap guru-guru yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga kegiatan yang didampinginya merenggut nyawa anak-anak didiknya adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Ia meminta Kapolri  Jenderal Idham Azis untuk memberikan hukuman kepada oknum polisi yang telah mencukur habis rambut para tersangka. 

"IGI menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak.

Jika Kapolri tidak memberikan hukuman tersebut maka kami menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya," tegasnya.

Ia menambahkan jika guru tidak pantas mendapatkan perlakuan seperti itu. 

Ramli juga membela para pembina yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini.

Menurutnya peristiwa meninggalnya 10 siswa SMPN 1 Turi dikarenakan faktor alam tanpa adanya unsur kesengajaan. 

"Guru-guru ini juga memiliki keluarga dan kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga karena mereka melakukan semua itu tanpa unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam," katanya.

Dia mengingatkan bahwa peran guru sangat besar bagi para petugas kepolisian terutama dalam bidang pendidikan.

"Para polisi ini lupa kalau mereka tidak akan pernah menjadi polisi tanpa peran guru sedikitpun dan para polisi yang menggunduli ini seolah lupa bahwa membaca dan menulis pun mereka tak akan mampu jika tanpa dibantu oleh guru," ujar Romli.

Ia juga meminta polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mempermalukan guru seperti ini. 

"Dan karena itu seharusnya polisi ini bukan mempermalukan guru dengan cara-cara seperti itu tetapi seharusnya mereka memperlakukan guru dengan cara yang baik dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah," ungkapnya. 

Penggundulan Dilakukan atas Kemauan Tersangka Sendiri

Sementara itu, seperti yang dikutip dari Tribun Jogja, penggundulan itu ternyata dilakukan atas permintaan tersangka sendiri.

Pada Rabu (26/2/2020), tersangka IYA mewakili dua tersangka lainnya R dan DS ingin meluruskan informasi yang simpang-siur.

IYA mengatakan bahwa ia bersama dua rekannya dalam keadaan baik dan tidak mendapatkan tekanan apapun.

Ia pun menceritakan bahwa selama pemeriksaan dan penahanan diperlakukan dengan baik.

Mematahkan perdebatan di luar, IYA mengatakan bahwa penggundulan ini karena permintaan mereka sendiri.

"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya. Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujarnya.

Mereka tidak ingin terlihat mencolok sehingga, selain gundul mereka juga ingin mengenakan seragam tahanan yang sama dikenakan oleh tahanan lainnya.

"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama, jadi orang melihatnya nggak terlalu spesifik ke saya," imbuhnya.

Selama pemeriksaan pun ia mengaku bahwa tidak ditekan atau bahkan dipukuli.

Justru ia mengaku diperlakukan dengan baik oleh petugas.

"Bahkan petugas, setiap datang ke tempat kami, kami bertiga pasti disupport diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," ucapnya.

Ia berharap kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat segera reda.

Sehingga mereka pun juga tenang dalam menjalani proses hukum ini, dan menyatakan akan menerima segala keputusan hukum yang berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Cukur Habis Rambut Pembina yang Jadi Tersangka, Fadli Zon Sebut Hal Itu Berlebihan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/27/polisi-cukur-habis-rambut-pembina-yang-jadi-tersangka-fadli-zon-sebut-hal-itu-berlebihan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved