Minggu, 26 April 2026

Berita Pemkab Kutai Barat

Dana Desa dan ADK 2020 Naik, DPMK Kubar Ingatkan untuk Selalu Pasang Plang Kegiatan Proyek

"Sebagai wujud transparansi, sesuai ketentuan, aparat kampung wajib memasang papan info grafis dan papan kegiatan proyek.

HUMASKAB KUBAR
Bupati Kutai Barat FX Yapan mengecek sebuah instalasi air bersih yang pembangunannya dibiayai dengan dana kampung. Tahun 2020 ini, Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung mengalami kenaikan. 

SENDAWAR - Anggaran untuk Alokasi Dana Kampung (ADK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Barat Tahun 2020 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kubar Faustinus Syaidirahman menyebutkan, dana ADK 2020 sebesar Rp 166 miliar lebih. Meningkat sekira Rp 2 miliar dari tahun 2019, yaitu Rp 166 miliar.

Tak hanya anggaran ADK, tahun ini juga ada peningkatan pada anggaran Dana Desa (DD) dari APBN. Sebelumnya Rp 173 miliar pada 2019, naik menjadi Rp 173 miliar lebih.

"Kenaikannya cukup besar, baik ADK maupun DD. Hal ini karena APBD kita mengalami peningkatan, sehingga otomatis ADK juga naik," kata Faustinus.

Diungkapkan, hampir setiap tahun DD dan ADK yang diterima seluruh kampung di Kubar mengalami peningkatan. Rata-rata dana yang dikelola lebih dari Rp 1 miliar per desa atau kampung.

"Pemberian dana desa ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Juga sebagai upaya memberdayakan masyarakat. Karena dalam pengelolaannya menggunakan sistem padat karya. Artinya warga yang merencanakan, yang melaksanakan dan juga yang akan menerima manfaatnya," tutur dia.

Sama halnya tahun lalu, pada 2020 ini, prioritas penggunaan Dana Desa dan ADK selain pembangunan infrastruktur desa dan menumbuhkan ekonomi masyarakat, juga untuk penanganan masalah stunting.

Dengan harapan, angka stunting di Kubar yang sejauh ini masih tinggi bisa dikurangi, dengan memanfaatkan dana desa maupun ADK.

"Kegiatan penanganan stunting, di antaranya membangun fasilitas masyarakat, seperti jamban keluarga, pemenuhan gizi dan lain-lainnya. Utamanya bagi warga yang kurang mampu. Untuk pengelolaannya silahkan para petinggi kampung yang berinovasi bersama masyarakat," ujarnya.

Faustinus mengatakan, untuk realisasi ADK dan DD pada 2019 penyalurannya sudah 100 persen tersalur. Sementara untuk realisasi kegiatan, baik fisik maupun administrasi, sementara masih dalam proses penyusunan laporan akhir.

Dia berharap, dengan semakin meningkatnya anggaran untuk dana desa dan ADK, para petinggi kampung dan seluruh perangkat serta masyarakat lebih meningkatkan kualitas kegiatan. Sehingga tujuan dari pengalokasian anggaran ke desa ini bisa mencapai sasaran. Yaitu kesejahteraan masyarakat.

Ditambahkan, DPMK tak sekedar menyalurkan, namun juga rutin melakukan monitoring. Hal ini dilakukan untuk menghindari Kepala Kampung yang kurang transparans dan tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.

"Sebagai wujud transparansi, sesuai ketentuan, aparat kampung wajib memasang papan info grafis dan papan kegiatan proyek. Ini dilakukan agar masyarakat mengetahui berapa nilai kegiatan pembangunan dan waktu pengerjaannya serta wajib dicantumkan nilai anggarannya," imbuhnya. (adv/naw)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved