News Video

NEWS VIDEO Awalnya Tak Miliki Akta dan PBI, 6 Bocah Yatim Piatu Kini Miliki Akta Kelahiran dan PBI

Hal tersebut baru diketahui setelah kedua orang tua 6 bocah yatim piatu ini telah tiada.

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Keenam cucu Wa Ode Rusdiana dan Mustafa kini telah memiliki Akta Kelahiran dan Penerima Bantuan Iuran (PBI)

 Sebelum kepergian anak dan menantu Wa Ode dan Mustafa, 4 dari keenam cucunya belum memiliki akta kelahiran dan juga belum terdaftar di KK kedua orang tuanya. 

Hal tersebut baru diketahui setelah kedua orang tua 6 bocah yatim piatu ini telah tiada. 

Keempat anak tersebut tak hanya belum memiliki akta dan terdaftar di KK orang tuanya, namun juga belum memiliki PBI.

"4 anak itu belum memiliki akta dan belum terdaftar di KK orang tuanya juga, jadi yang punya akta dan terdaftar di KK orang tuanya baru 2 anaknya, Ali sama Alika," ujar Lurah Balikpapan Raya, Arifuddin, Kamis (27/2/20)

 Ia mengatakan untuk sekarang keenam anak yatim piatu tersebut telah terdaftar di KK Wa Ode dan Mustafa. 

Tak hanya terdaftar di KK Wa Ode dan Mustafa, keempat dari 6 bersaudara itu juga telah memiliki PBI 

"Untuk administrasinya Alhamdulillah di hari Selasa, pada saat kunjungan pak Walikota rumah Bu Wa Ode dan Pak Mustafa itu dari Dinas Sosial, mereka udah koordinasi Capil. Jadi anak-anak itu juga sudah masuk jadi 1 KK sama neneknya dan untuk PBI sendiri, mereka juga sudah memiliki PBI karena mereka kan sudah tergabung di KK neneknya," ungkapnya. 

Ia menerangkan keenam anak tersebut juga telah memiliki akta kelahiran.

 "Akta kelahiran mereka juga hari ini sudah ada. Jadi Anak-anak ini sekarang sudah memiliki akta kelahiran semua," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved