CPNS 2019

Paling Diminati Pelamar CPNS, Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA Ternyata Tak Main-main, S1 Kalah?

Untuk 10 formasi CPNS 2019 dengan pelamar terbanyak, formasi penjaga tahanan menduduki peringkat pertama dengan jumlah pelamar 304.247 orang.

Editor: Doan Pardede
Instagram
CPNS 2019 - Untuk 10 formasi dengan pelamar terbanyak, formasi penjaga tahanan menduduki peringkat pertama dengan jumlah pelamar 304.247 orang. Gajinya ternyata cukup besar 

TRIBUNKALTIM.CO - Paling diminati pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, gaji penjaga tahanan lulusan SMA ternyata tak main-main, S-1 bisa kalah.

Pelaksanaan tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019  masih terus berlangsung.

Pelamar CPNS harus bisa Lulus ambang batas atau Passing Grade yang sudah ditetap untuk bisa melanjut ke tahap berikutnya, yakni seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nilai Passing Grade tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hasil SKD ini akan diumumkan bulan Maret 2020 mendatang.

Kisah Sedih Pelamar CPNS, Raih Rangking 1 dan Lulus Tapi Gugur Gara-gara Fisik, Moeldoko ikut Bicara

• Kabar Baik Pelamar CPNS yang Gagal, Peluang di 2020 Ternyata Cukup Besar, Banyak Formasi yang Kosong

• Inilah Daftar 5 Intansi CPNS Pusat dan Daerah dengan KeLulusan Tertinggi, Ada yang Tembus 90 Persen

• Kala Tahun 2019 tak Dapat formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat formasi CPNS 2020

Melalui akun Twitter BKN @BKNgoid, hasil rekapitulasi yang lulus Passing Grade pada tes SKD CPNS 2020 per 28 Februari 2020, pukul 11.47 WIB sudah diumumkan.

Peserta yang lulus Passing Grade dari tenaga cyber sebesar 56,32%, putra/putri Papua dan Papua Barat 26,30%.

Kemudian, lulusan terbaik sebesar 91,97%, Diaspora sebesar 100%, penyandang disabilitas sebesar 66,52%, dan formasi umum 43,88 %.

Dari data itu, peserta terdaftar ujian SKD sebanyak 3.361.802, dan peserta login SKD 2.915.739.

Diketahui, nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).

Tetapi harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved