Jadi Tumbal, Anies Baswedan Copot Kepala Dinas Perumahan DKI Gara-gara Hunian DP Rp 0 tak Laku
Jadi Tumbal, Anies Baswedan Copot Kepala Dinas Perumahan DKI Gara-gara Hunian DP Rp 0 tak Laku
TRIBUNKALTIM.CO- Program hunian dengan Down Payment (DP) Rp 0 merupakan janji Anies Baswedan saat kampanye.
Setelah duduk sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mewujudkan program andalannya tersebut, kendati jalannya tak semulus yang diperkirakan selama ini.
Dari 780 unit hunian yang sudah terbangun, tidak sampai separuhnya yang terjual.
Hal ini berdampak pada dicopotnya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto.
Selama dua tahun program itu berjalan, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil membangun 780 unit hunian DP nol di Kelapa Village, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
• Anies Baswedan Beberkan Ada 115 Warga Jakarta Dipantau Terkait Virus Corona, 32 Pasien Diawasi
Meski demikian, program tersebut nyatanya tak semulus yang diperkirakan. Data terakhir menunjukan baru 225 unit hunian DP nol yang laku.
Program hunian DP nol rupiah itu pun kini meminta tumbal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mencopot Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir pun tak menampik lesunya penjualan hunian DP nol rumah menjadi salah satu alasan pencopotan Kelik.
"Ada beberapa mekanisme perjanjian kontrak kinerjanya yang memang tidak maksimal. (Hunian dp nol) bagian dari mekanisme itu," ucapnya, Kamis (27/2/2020).
"Itu bagian dari kontrak kerja," tambahnya menjelaskan.
• Terobosan Baru Anies Baswedan Atasi Banjir Jakarta, Minta Bantuan Warga Cari Solusi, Tak Dicoba Ahok
Dari evaluasi tahunan yang dilakukan oleh BKD, Chaidir menyebut, kinerja Kelik paling buruk dibandingkan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
Hal ini pun tidak bisa ditolerir dan Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk mencopot Kelik dari jabatannya.
"Yang paling signifikan ya baru pak Kelik yang kita evaluasi kinerjanya. Yang lain masih di atas angka rata-rata, masih bisa ditoleransi," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Atas buruknya kinerja Kelik sepanjang tahun 2019 lalu, BKD pun memberi dua pilihan kepada Kelik, yaitu melanjutkan jabatannya sebagai Kelapa Dinas atau mengundurkan diri dan memilih jabatan lain.