Breaking News

Berita Pemkab Kutai Barat

Hadirkan LPMP Kaltim, Disdikbud Sosialisasi Sistem PPDB SD-SMP Kutai Barat 2020

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

HUMASKAB KUBAR
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat Yohanes membuka sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Balai Agung Ajitulur JejangkatKubar, Kamis (5/3/2020). Peserta sosialisasi adalah Kasi Pendidikan, Pengawas, dan para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kubar dengan menghadirkan widyasara madya dari LPMP Provinsi Kaltim. 

SENDAWAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, di Balai Agung Ajitulur Jejangkat.

Peserta sosialisasi terdiri dari Kasi Pendidikan, Pengawas dan Kepala Sekolah SD dan SMP se Kubar dengan menghadirkan widyaswara madya dari LPMP Provinsi Kaltim, Kamis (5/3/2020).

Sosialisasi PPDB ini sangat penting untuk dijelaskan secara rinci, khususnya sistem penerimaan siswa SMP di Kubar. Kasi Pendidikan dan Kepala Sekolah Dasar (SD) akan memberikan sosialisasi kepada orangtua siswa kelas 6 atau yang baru tamat terkait sistem penerimaan.

"Dengan mengumpulkan orangtua siswa untuk diberikan pemahaman agar betul-betul tahu sistem penerimaan tahun 2020," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudataan Kabupaten Kubar Yonahes.

Lebih lanjut Yohanes menuturkan PPDB harus dipahami benar oleh guru, kepala sekolah dan orangtua siswa serta stakeholder terkait. Sistem yang dilaksanakan pemerintah pusat bertujuan untuk pemerataan pendidikan, dan akan lebih efektif dalam melakukan pendidikan serta ada pemerataan kemampuan siswa.

"Sosialisasi ini juga bertujuan menjaring siswa baru berprestasi untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi selepas mereka lulus dari SD," jelas Yohanes

Jadi sebelum ujian sekolah atau saat awal semester dua, wali murid yang anaknya mau lulus SD. Perlunya sosialisasi secepatnya agar sekolah bisa memberikan edukasi pada wali murid yang anaknya sudah berada di kelas 6 SD. (adv/hms10/NAW)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved