Tersangka Suami Bakar Istri Ditangkap

Machrizal Pahlevi, Pelaku Pembakar Istri Sendiri di Balikpapan Mengaku Tak Sengaja Bakar Istrinya

Machrizal Pahlevi, pelaku pembakar istri sendiri di Balikpapan mengaku tak sengaja bakar istrinya.

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Zainul
Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat merilis penangkapan Machrizal Pahlevi (40) yang diamankan tim beruang hitam Polresta Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN-Machrizal Pahlevi, pelaku pembakar istri sendiri di Balikpapan mengaku tak sengaja bakar istrinya

Pelaku penganiayaan terhadap istri sendiri dengan cara dibakar di atas mobil truk ekspedisi pada Kamis sore kemarin (12/3).

Akhirnya berhasil ditangkap setelah kurang lebih 24 jam setelah sempat  melarikan diri di dalam hutan kawasan Balikpapan Selatan.

Pelaku ditangkap oleh Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan bekerjasama dengan tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan dibantu jajaran Resmob dam Opsnal Polda Kaltim.

Tersangka yang diketahui bernama Machrizal Pahlevi (40) itu ditangkap pada Jumat sore (13/3) sekira pukul 06:00 Wita  di kawasan Kecamatan Balikpapan Selatan, tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Manunggal Kelurahan Damai Bahagia.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

"Alhamdulillah berkat kesigapan rekan-rekan saya di lapangan yang dipimpin oleh bapak Kapolsek Balikpapan Selatan bersama Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan dan tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan kemudian dibantu oleh tim opsnal dari Polda dan Resmob.

Baca Juga

Korban yang Dibakar Suami Masih Kritis di RS, Kapolresta Balikpapan Sebut Korban Belum Bisa Bicara

Suami yang Bakar Istri Masih Buron, Polisi Balikpapan Bentuk Tim Khusus Kejar Tersangka

Suami Tega Bakar Istri di Balikpapan, Ibu Korban Ungkap Pelaku Sering Lakukan Kekerasan Fisik

Kita memang sering kerjasama seperti itu dan Alhamdulillah belum 1 kali 24 jam kita sudah bisa menangkap pelaku," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat merilis penangkapan tersangka di Mapolresta Balikpapan, Jumat malam (13/3).

Lebih lanjut ia menuturkan, pelaku diamankan di kawasan Sungai Nangka dan bersembunyi di tumpukan ban bekas.

"Pelaku ditangkap di Balikpapan di sekitar TKP sekitar Kelurahan Damai Bahagia jadi setelah dia melakukan kejahatannya dia lari di ladang-ladang yang ada di situ," lanjutnya.

Sementara itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya bahkan ia berkilah bahwa dirinya tidak melakukan pembakaran secara sengaja kepada istrinya bernama Eviana Ros (30) hingga menderita luka bakar 70 persen di sekujur tubuhnya.

" Ndak Saya ndak bakar. Memang awalnya kita sempat cekcok bertengkar urusan rumah tangga. Bensin itu memang saya bawa dan saya taruh dalam mobil karena biasanya mobil itu saat dinyalakan harus dipancing pakai bensin dulu," kilahnya

Namun demikian alasan yang disampaikan oleh pelaku tersebut dinilai terdapat beberapa kejanggalan dan akan diselidiki oleh pihak kepolisian,

mengingat mobil truk yang dikemudikan oleh pelaku menggunakan bahan bakar solar dan bukan bahan bakar premium.

Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan terkait status hubungan keduanya yang disebut-sebut hanya sebatas nikah siri.

Atas perbuatannya itu polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 Undang-undang KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (*)

Baca Juga

Kasus Wanita Dibakar di Kota Balikpapan, Terungkap Sang Pelaku Adalah Suami Kedua dari Korban

Suami Bakar Istri di Kota Balikpapan, Korban Sebelum Dibakar Lakukan Live Facebook, Kondisi Menangis

Suami Tega Bakar Istri di Balikpapan,Korban Sempat Siaran Langsung di Facebook 1 Jam Sebelum Dibakar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved