Virus Corona

50 Satpol PP Bontang Perjalanan Dinas ke Bandung, Neni Wajibkan Karantina Mandiri, tak Boleh Ngantor

Di saat masifnya penyebaran wabah Virus Corona ( Covid-19) di Indonesia, pemerintah daerah melakukan pembatasan pegawainya melakukan perjalanan dinas

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Walikota Bontang Neni Moerniaeni 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Di saat masifnya penyebaran wabah Virus Corona  ( Covid-19 ) di Indonesia, pemerintah daerah melakukan pembatasan pegawainya melakukan perjalanan dinas.

Pada Senin (16/3/2020) lalu, Walikota Bontang Neni Moerniaeni pun telah mengeluarkan instruksi larangan melakukan perjalanan dinas. Mengingat potensi penularan wabah virus asal Wuhan, China bisa dikatakan tinggi dan cepat

Kendati demikian pemerintah kota Bontang sepertinya kecolongan, lantaran dikabarkan puluhan  Satpol PP Bontang diketahui melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

Informasinya Bandung, Jawa Barat jadi lokasi yang disambangi jajaran Satpol PP Kota Bontang. Belakangan diketahui mereka merupakan anggota marching band Satpol PP Kota Bontang.

Pemerintah Kota Bontang Tutup Tempat Wisata dan Olahraga, Tangkal Penyebaran Virus Corona

Pasien Positif Corona di Kaltim Pernah ke Kota Bontang, Begini Respon Walikota Neni Moerniaeni

Cegah Covid-19 RSUD Bontang Tiadakan Waktu Kunjungan, Semprot Sarana dan Fasilitas Pakai Desinfektan

Sekitar 50 orang bertolak dari Bontang pada Senin (16/3/2020). Kemudian terbang melalui bandara SAMS Sepinggan esok harinya ke Bandung, Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi Walikota Bontang, Neni Moerniaeni tak menampik informasi tersebut. Puluhan anggota Satpol PP tersebut wajib melakukan karantina mandiri. Mereka dilarang untuk ngantor.

Selain itu wajib lapor ke public service center ( PSC ) Kota Bontang ( 08115407119 ). Mereka akan dalam pemantauan Tim Surveilans Dinkes Kota Bontang.

"Ada pegawai baru pulang main drum band. Protokolnya harus karantina mandiri. Tak boleh ke kantor. Dia harus lapor public service center, mereka wajib dalam pemantauan surveilans yang kita SK-kan, untuk mengukur suhu tubuhnya," katanya. (Tribunkaltim.co/Fachri)

IKUTI >> Update virus Corona

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved