BPJS Samarinda Belum Jamin Pembiayaan Pasien Terjangkit Virus Corona, Ini Alasannya

BPJS Samarinda Belum Jamin Pembiayaan Pasien Terjangkit Virus Corona, Ini Alasannya

Tribunkaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo
BPJS Samarinda Belum Jamin Pembiayaan Pasien Terjangkit Virus Corona, Ini Alasannya 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum dapat menjamin pembiayaan pasien covid-19 atau Virus Corona.

Hal itu dikarenakan terbenturnya oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 52 Ayat (1) Poin (o) terkait Manfaat Yang Tidak Dijamin disebutkan, salah satunya adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah.

"Saat ini BPJS belum menjamin karena covid-19 termasuk KLB yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ucap Humas BPJS Samarinda, Edi Junet.

"Kecuali ada kebijakan khusus ke depannya, tapi saat ini belum bisa dijamin," sambungnya.

Segala pembiayaan pasien covid-19 akan dibebankan ke Kemenkes atau ke Pemerintah Daerah (Pemda).

BPJS dapat menanggung pembiayaan pengobatan jika hasil pemeriksaan Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) negatif covid-19.

Gara-gara Wabah Virus Corona, KPU Bontang Tunda Tiga Tahapan Pilkada 2020

Balikpapan Status KLB Corona, Kasatpol PP Ancam Tutup Paksa THM yang Tetap Buka

"Nanti dari rumah sakit yang ajukan ke BPJS, tapi bagi peserta aktif dan dipastikan bukan terkena covid-19," terangnya.

Edi juga mengatakan meski covid-19 atau Virus Corona tak membuat pelayanan BPJS ditutup.

Namun, ada beberapa pelayanan dialihkan melalui Mobile JKN atau melalui layanan call center 1500400.

"Pelayanan seperti peserta pendaftar perorangan, ubah data, ubah faskes, bisa dialihkan melalui call center saja," ungkapnya

Pelayanan yang berjalan hanya untuk penanganan cepat saja, seperti pengaduan dan update data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Kalau nama peserta ada yang kurang dan kelebihan bisa kami layani dengan cepat karena urgen," jelasnya.

Risma Kaitkan Zona Merah Virus Corona Dengan PDIP, Roy Suryo: Covid-19 Pandemi Serius, Bu Cyantik!

Viral, di Acara Ini, Para Wanita Geber Tarian Erotis di Tengah Wabah Virus Corona, MUI Angkat Bicara

Lebih lanjut, Edi mengatakan social distancing juga diberlakukan untuk mengantisipasi pandemi Virus Corona.

Pemohon yang hendak mengurus BPJS juga dicek suhu badannya terlebih dahulu. Hand sanitizer juga disediakan di lorong pelayanan.

"Sudah kami lakukan sesuai prosedur semua, bahkan kami sudah semprot ruangan dengan cairan desinfektan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved