Virus Corona
Kota Balikpapan Sandang Status KLB Virus Corona, Basarnas Kaltimra Siaga 24 Jam, Usulkan Busana APD
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kini sudah menyandang status kejadian luar biasa (KLB) Virus Corona.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kini sudah menyandang status kejadian luar biasa (KLB) Virus Corona.
Hal ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan masyarakat yang berpotensi mengumpulkan mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
Selain itu pemerintah juga mengimbau masyarakat agar bekerja dari rumah serta tidak bepergian atau keluyuran di luar rumah jika tidak terlalu penting.
Tak hanya itu, layanan kantor pemerintah juga dibatasi dan diberlakukan sistem shift kepada pegawai.
Namun demikian, kantor pencarian dan pertolongan kelas A Balikpapan atau Basarnas Kaltimra yang berlokasi di kota Balikpapan tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan memberikan pelayanan apabila terjadi musibah.
BACA JUGA:
• Pandemi Virus Corona, Sensus Penduduk 2020 Warga Perumahan Jokowi di Kota Balikpapan Dibatalkan
• Antisipasi Corona Covid-19, Ahli Virus Sarankan Konsumsi Dua Vitamin Ini untuk Tingkatkan Imun
Hal ini diungkapkan oleh kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan kelas A Balikpapan Gusti Anwar.
Gusti Anwar mengatakan sesuai Instruksi dari kepala Basarnas pusat agar pihaknya tetap standby 24 jam.
"Untuk Basarnas Kaltimtara sendiri pencarian dan pertolongan khususnya musibah bencana banjir atau tanah longsor kita tetap stand by 24 jam itu arahan dari Kepala Badan Nasional tetap meningkatkan kewaspadaan Dan kesiapsiagaan Kita," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan kelas A Balikpapan Gusti Anwar, Senin (23/3).
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya juga akan memberlakukan Working for house (WFH) dan mengumpulkan pengadaan APD untuk digunakan para personil yang bertugas di lapangan dalam melakukan evaluasi apabila terjadi musibah.
Dan APD yang dimaksud tersebut adalah kostum safety Virus Corona yang saat ini belum dimiliki oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan kelas A Kota Balikpapan.
" Untuk APD Ini kita lagi usahakan karena kita pun sudah memesan tapi barang belum ada tapi dari Basarnas pusat kita akan mendistribusikan APD kepada para personil yang bertugas dilapangan," lanjutnya
Namun demikian, sesuai instruksi pemerintah pusat Basarnas Kaltimra juga akan menerapkan sistem shift kepada seluruh personilnya.
"Kita juga ada arahan dari Pasestama untuk memberlakukan WFH yang di mana itu pegawai akan kerja dirumah dan akan kita bikin jadwal dan kita susun," katanya.
"Dan kalau untuk kesiapsiagaan tetap kita laksanakan sesuai dengan peraturan SOP yang berlaku," ujarnya.
(Tribunkaltim.co)