Pasien Positif Corona di Bontang

UPDATE Virus Corona di Kota Bontang, 1 Warga Positif, Begini Catatan Kronologi Pasien Wabah Covid-19

Pasien yang sebelumnya berstatus ODP dan dirawat inap di RSUD Taman Husada Kota Bontang, Kalimantan Timur pada 20 Maret 2020!

Tribunkaltim.co/Muhammad Fachri
Pihak Walikota Bontang, Neni Moerniaeni didampingi Sekda Bontang, Aji Erlynawati beserta Kapolres dan Dandim Kota Bontang Kalimantan Timur gelar konferensi pers, Senin (23/3/2020). Tetapkan status KLB di Kota Bontang lantaran terdapat warganya yang positif terjangkit Virus Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang warga Kota Bontang, Kalimantan Timur dipastikan terjangkit virus Covid-19, Senin (23/3/2020).

Pasien yang sebelumnya berstatus ODP dan dirawat inap di RSUD Taman Husada Kota Bontang, Kalimantan Timur pada 20 Maret 2020 masuk dalam kluster penularan Jakarta.

"9 Maret 2020 yang bersangkutan mengikuti pertemuan di hotel GM, Jakarta," kata Walikota Bontang, Neni Moerniaeni didampingi Sekda Bontang, Aji Erlynawati beserta Kapolres dan Dandim Kota Bontang.

Daru informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, yang bersangkutan tiba di Kota Bontang pada 13 Maret 2020 lalu.

Hingga 20 Maret 2020, warga positif virus Covid-19 tersebut beraktifitas dan bekerja seperti biasa.

Antisipasi Virus Corona, Tangki BPBD Semprot Disinfektan di Mako Polda Kaltim di Kota Balikpapan

Berikut jejak historis seorang warga Kota Bontang yang dinyatakan positif  Virus Corona :

1. 9 Maret 2020 yang bersangkutan memgikuti pertemuan di hotel JM, Jakarta.

2. 12 Maret pulang menggunakan pesawat Batik Air mendarat di Balikpapan

3. Perjalanan ke Kota Bontang menggunakan travel berdua dengan kasus (masih) PDP Bontang. Bertemu dengan keluarga.

4. Sejak 13 Maret 2020 maret sampai dengan 20 Maret 2020 beraktifitas seperti biasa. Bekerja dan lain-lain.

5. 20 Maret kami melakukan tracing dengan penyelidikan epidemiologi dan oengambilan spesimen.

6. Tanggal 20 maret, dirawat di RSUD dengan status ODP.

7. 23 Maret 2020 terima laporan hasil labnya status positif covid-19

8. Kondisi pasien sampai saat ini stabil.

Kali ini pemerintah Kota Bontang Kalimantan Timur secara resmi telah menetapkan Kota Bontang berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa), sikapi pandemi Virus Corona atau virus Covid-19 pada Senin (23/3/2020).
Kali ini pemerintah Kota Bontang Kalimantan Timur secara resmi telah menetapkan Kota Bontang berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa), sikapi pandemi Virus Corona atau virus Covid-19 pada Senin (23/3/2020). (Tribunkaltim.co/Muhammad Fachri)

Sementara kasus PDP yang dirawat di RSUD Bontang juga dinyatakan positif. Ia merupakan pasien rujukan dari Kutim mulai dari 16 Maret 2020. Kondisi stabil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved