Berita Pemkab Kutai Timur
Cegah Penularan Covid-19, KPU Kutim Tunda Pelantikan PPS dan Berlakukan Sistem Piket
Untuk penundaan, menurut Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamiatul Farida mengacu pada surat keputusan nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020.
SANGATTA – Mewabahnya covid 19 di Indonesia, berimbas pula pada tahapan –tahapan menyongsong pesta demokrasi serentak pada September 2020 mendatang.
Beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terpaksa ditunda, sebagai upaya meminimalisir penyebaran dan mengurangi resiko covid 19 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat hingga ke daerah.
Penundaan tahapan juga dilakukan oleh KPU Kutai Timur. Bahkan demi menjaga agar tidak terjadi penularan di lingkungan kerja, KPU Kutim juga sudah memberlakukan sistem piket kerja bagi para stafnya.
Untuk penundaan, menurut Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamiatul Farida mengacu pada surat keputusan nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020.
“Ada empat penundaan tahapan Pilkada yang dilakukan. Yakni, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. Verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan. Kemudian, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan yang terakhir adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” ungkap Ulfa, Senin (23/3/2020).
Sementara soal sistem kerja di Sekretariat KPU Kutai Timur, Ulfa mengatakan disesuaikan dengan surat edaran KPU tentang pencegahan penyebaran virus corona.
“Ketua dan anggota KPU serta pejabat pengawas dan administrator tetap masuk kerja, kecuali ada indikasi gangguan kesehatan. Pelaksana serta pegawai masuk kerja diatur dengan sistem piket. Begitu juga dengan pelaksana dan pegawai non PNS masuk dengan sistem piket, tapi bisa kondisi terpaksa bisa diminta untuk masuk kerja,” beber Ulfa.
Dalam edaran tersebut, juga diatur mengenai jam kerja yakni, mulai pukul 9.00 pagi hingga 15.00 sore.
“Untuk mereka yang bekerja dari tempat tinggal atau Work From Home (WFH), jam kerjanya sesuai dengan aturan tersebut juga. Selama itu pula, dilarang meninggalkan tempat tinggal dan mematikan telepon seluler. Kecuali untuk kebutuhan mendesak seperti pemenuhan kebutuhan pangan atau kesehatan,” ujar Ulfa.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/sar)
Gratis, Pemkab kutim Gelar Rapid Test untuk Ratusan Pelajar dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Pekan Depan, Bidang Peternakan Mulai Periksa Kesehatan Sapi Kurban |
![]() |
---|
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 50 Personel Kodim 0909/Sangatta Jalani Tes Urine |
![]() |
---|
Paparkan Implementasi Smart City, Bupati: Masyarakat Terbantu Agar Tetap di Rumah Selama Pandemik |
![]() |
---|
Posko Covid 19 Pindah di Terminal Sangatta, Pendatang Tetap Wajib Jalani Pemeriksaan |
![]() |
---|