Kapolres Bontang Ingatkan Pemilik Kafe Jika Tetap Buka Maka Satpol PP Bakal Angkut Semua Barang
Kapolres Bontang Ingatkan Pemilik Kafe Jika Tetap Buka Maka Satpol PP Bakal Angkut Semua Barang
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Pasca ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Bontang, Kalimantan Timur, setelah ditemukan 2 pasien positif Virus Corona, TNI-Polri dan Pemkab Kukar melakukan patroli malam yang menyasar tempat keramaian.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena ini tak segan-segan membubarkan kerumunan orang yang sedang nongkrong di tempat keramaian, seperti kafe, biliar, warnet, angkringan, pelabuhan dan terminal.
Bahkan, Kapolres mengingatkan pemilik kafe dan tempat keramaian lainnya jika tetap buka pada hari berikutnya, maka petugas Satpol PP akan mengangkuti semua barang atau fasilitas yang ada di kafe tersebut.
“Malam ini kami masih ingatkan. Kalau besok masih kami dapati buka, maka rekan-rekan Satpol PP akan bertindak menegakkan aturan. Ini bisa dibawa semua (menunjuk fasilitas kafe)," tegas AKBP Boyke Karel Wattimena usai memimpin patroli, Selasa (25/3/2020) tadi malam.
Tim aparat gabungan melakukan razia ke tempat-tempat keramaian di Bontang mulai pukul 22.30 Wita.
Aparat gabungan yang terdiri TNI-Polri dan Satpol PP tersebut membubarkan warga yang berkumpul di kafe, angkringan, pelabuhan, terminal hingga warung internet (warnet).
Tim menggunakan mobil patroli yang dilengkapi pengeras suara.
• Kabar Gembira, Ilmuwan China Akhirnya Ungkap Kapan Virus Corona Bisa Lenyap Tak Bersisa dan Caranya
Kemudian mereka mendatangi warga yang terlihat berkumpul, lalu meminta agar pulang ke rumah masing-masing.
"Kami imbau kepada warga yang sedang duduk-duduk untuk segera meninggalkan lokasi ini. Hal ini dikarenakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. Tapi ingat selesaikan dulu (pembayaran)," seru suara petugas memakai pengeras suara tersebut.
Kegiatan patroli kepatuhan tersebut dilakukan, mengingat Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni telah menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa), usai seorang warga dinyatakan positif terjangkit covid-19.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena langsung memimpin jalannya operasi kepatuhan tersebut.
Tim gabungan tersebut mulai menyisir di tempat keramaian, di antaranya kawasan Lok Tuan hingga pelabuhan, Telihan (Terminal), Jalan R Suprapto hingga arah menuju Bontang Koala, Berbas Tengah dan Tanjung Laut.
Langkah tersebut merupakan salah satu cara aparat untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Pihaknya meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing.
Perwira polisi melati 2 di pundak ini tak segan memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar mematuhi keputusan pemerintah.
Pihaknya meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya sementara.