Darurat Narkoba
Remaja Kutai Barat Ini Miliki 2 Poket Sabu, Niat tuk Dikonsumsi Bersama, Polres Kubar Ringkus
Pelaku narkoba tak memandang usia. Seorang remaja yang masih berusia 17 tahun terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kutai Barat ( Kubar ).
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Pelaku narkoba tak memandang usia. Seorang remaja yang masih berusia 17 tahun terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kutai Barat ( Kubar ).
Dia ada J (17), warga Kecamatan Bongan, Kubar, Kalimantan Timur.
Remaja ini harus berurusan dengan polisi, karena kedapatan memiliki sabu-sabu.
Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, melalui Kasat Satreskoba Iptu Darwis, Kamis (26/3/2020) mengungkapkan, J ditangkap di sebuah pondok ladang di Kampung Siram pada Sabtu (14/3/2020)
Lalu sekira jam 17.15 Wita.
Remaja itu diduga akan melakukan pesta sabu di pondok tersebut.
Penangkapan bermula ketika polisi mendapati informasi dari masyarakat, jika J memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Mengetahui Ju sedang berada di sebuah pondok ladang tersebut, anggota Opsnas Sat Reskoba langsung melakukan penggerebakan.
Si J tak berkutik.
BACA JUGA:
• BREAKING NEWS Teh Hijau Berisi Sabu Seharga Rp 15 M Berhasil Diamankan Polresta Samarinda
• Lagi, Pengedar Sabu di Kampung Jabuk Makmur, Kutai Barat Diringkus Polisi
Pemkab PPU Bentuk Masyarakat Anti Narkoba, BNK Penajam Buat Program Desa Bersinar |
![]() |
---|
Tersangka Merasa Dijebak, Mengirim Sabu ke Balikpapan dengan Kamuflase Mobil Bermuatan Telur 23 Ikat |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan Narkotika Jenis Sabu yang Dikirim dari Aceh Seberat Satu Kilogram |
![]() |
---|
BNNP Kaltim Beber Daerah Penajam Paser Utara jadi Wilayah Transit Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Ada Pemuda Mencurigakan Kala Kemudikan Motor di Babulu PPU, Polisi Geledah Temukan 5 Paket Sabu |
![]() |
---|