Virus Corona

Jubir Jokowi Jelaskan Konsekuensi Darurat Sipil Bagi Masyarakat, Fadjroel Rachman: Sangat Memaksa

Jubir Jokowi jelaskan konsekuensi darurat sipil bagi masyarakat, Fadjroel Rachman: Sangat paksaan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). 

"Kemudian juga kegiatan ibadah misalnya, Alhamdulillah di seluruh Indonesia, hampir semua agama, dan aliran kepercayaan, semuanya bersedia untuk mengurangi pertemuan-pertemuan yang sifatnya keagamaan," lanjutnya.

Selanjutnya, Fadjroel Rachman mengulas soal penegakan hukum selama pembatasan sosial berlangsung.

Ia menceritakan setelah dilakukan pembubaran massa berulang kali.

Masyarakat Indonesia mulai mengerti bahaya dari covid-19.

"Kedisilpinan hukum di seluruh Indonesia, sudah hampir seminggu ini, sudah hampir sepuluh ribu kali pembubaran-pembubaran massa," kata Fadjroel.

Fadjroel Rachman menilai masyarakat Indonesia masih bisa diatur dengan seruan yang sifatnya non paksaan.

"Sudah mulai kelihatan dampaknya.

Orang tumbuh kesadaran ingin melawan dengan cara sadar, tidak perlu mendapatkan paksaan," katanya.

"Karena kalau nanti dengan memakai darurat sipil, itu nanti sifatnya sangat bersifat paksaan," lanjut Fadjroel Rachman.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi) telah menyampaikan rencana penerapan darurat sipil saat mengadakan Rapat Terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Atau physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi.

"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Jokowi juga mengatakan ia telah meminta segera dilakukan persiapan payung hukum guna menjalankan pembatasan sosial berskala besar.

"Dalam menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved