Kasatpol PP Kaltara Temui Bupati Muharram, Cek Info Penutupan Total Perbatasan Berau-Bulungan
Kasatpol PP Kaltara Temui Bupati Muharram, Cek Info Penutupan Total Perbatasan Berau-Bulungan
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Hari Kuntjoro menemui Bupati Berau H Muharram.
Pertemuan tersebut digelar di rumah jabatan Bupati Berau, Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat (3/4/2020).
Ditemui usai pertemuan tersebut, Hari Kuntjoro mengungkapkan maksud pertemuannya dengan orang nomor satu di jajaran Pemkab Berau itu.
"Kami hanya ingin mengecek kebenaran informasi soal penutupan jalan poros Bulungan, Kalimantan Utara dengan Berau, Kalimantan Timur," katanya.
"Setelah kami cek, informasi yang beredar di Medsos itu tidak benar, jadi tidak ada penutupan total tetap bisa dilalui oleh pengendara," ujarnya
Kasatpol PP Kaltara itu menambahkan, di perbatasan memang ditingkatkan penjagaan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau covid-19.
"Bagi warga masyarakat mungkin yang mau ke Berau mungkin disterilkan di tempat perbatasan untuk mencegah penyebaran covid-19, setelah itu bisa lewat," imbuhnya.
"Kecuali jika ada warga luar Berau yang ingin bermalam harus diisolasi mandiri 14 hari, jadi tidak ada pembatasan atau pemblokiran untuk angkutan sembako, makanan dan segala macam," tegasnya.
Sebelumnya, santer kabar perbatasan Bulungan dengan Berau ditutup total di media sosial.
Penyebar kabar hoax itu telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Berau karena postingannya dinilai bohong dan pemilik akun diminta menyampaikan permintaan maaf dan menghapus unggahan tersebut.
• Maruf Amin dan Jokowi Beda Kata Soal Mudik di Wabah Virus Corona, Wapres Minta MUI Buat Fatwa Haram
• Kasus Corona di Indonesia 1.986 Orang, Kaltim Tambah 1 & Kaltara Tambah 6 Orang Positif Covid-19
• BREAKING NEWS Jumlah Positif Virus Corona di Kaltim Bertambah Satu Orang, Kini Total jadi 22 Orang
Sebar Kabar Hoax Perbatasan Berau-Bulungan Ditutup Total, Pegawai Honorer Kantor BPBD Diciduk

Diberitakan sebelumnya, di tengah kondisi wabah Virus Corona yang melanda negeri ini, pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah berita hoax atau berita bohong di media sosial,
karena pihak kepolisian tidak segan-segan turun tangan menangkap pelaku, seperti kejadian di Berau, Kalimantan Timur.
Pemilik akun media sosial instagram @Ce2p harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Berau, Jumat (3/4/2020).
Pria berinisial MS itu diamankan lantaran membuat postingan yang dinilai meresahkan masyarakat terkait covid-19.