Virus Corona di Samarinda

Cegah Penyebaran Virus Corona, 66 Warga Binaan Lapas Klas IIA Samarinda Dipulangkan

Cegah Penyebaran Virus Corona, 66 Warga Binaan Lapas Klas IIA Samarinda Dipulangkan

Tribunkaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Samarinda, Moh Ilham Agung Setyawan memberikan arahan kepada warga binaan yang mendapatkan asimilasi, Minggu (5/4/2020). Cegah Penyebaran Virus Corona, 66 Warga Binaan Lapas Klas IIA Samarinda Dipulangkan 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sebanyak 66 warga binaan Lapas Klas IIA Samarinda di Jalan Sudirman Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota mendapatkan asimilasi.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran, pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integritas untuk mencegah dan penanggulangan penyebaran wabah pandemi Virus Corona ( covid-19 ).

Pada Sabtu (4/4/2020) kemarin secara bertahap mulai pagi hingga malam hari, 66 warga binaan ini diserahterimakan kepada pihak keluarga.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Samarinda, Moh Ilham Agung Setyawan menjelaskan, syarat utama dari asimilasi tersebut napi sudah menjalani 2/3 masa hukuman di bawah tanggal 31 Desember 2020 dan yang bersangkutan sudah melaksanakan setengah dari masa pidananya,

serta warga binaan di luar dari PP 99 Tahun 2012, seperti teroris, bandar narkoba serta korupsi.

"Kalau narkoba ada, tetapi dia di bawah 5 tahun, sedangkan untuk usia bervariasi, tidak melihat usia, selama itu memenuhi syarat kenapa tidak," ucapnya

Lebih lanjut,  dia menjelaskan, saat ini ada penambahan, tetapi masih dalam proses karena untuk tenggang waktu pengajuannya mulai 1-7 April.

"Saya belum tahu jumlahnya masih proses dan kami tidak ada target berapa yang diajukan, sejauh mereka memenuhi syarat kami proses," terangnya.

"Kalau untuk pengawasannya, nanti dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), nanti ada walinya dari pemasyarakatan. Tetapi, karena ada social dan physical distancing, bisa menggunakan media online," tuturnya.

Sekadar diketahui, Rutan Klas IIA Samarinda di Jalan Sudirman berkapasitas 217 orang, tetapi warga binaan yang ada sebanyak 790 warga binaan sehingga terjadi over kapasitas hingga lebih 200 persen. (*)

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved