News Video
NEWS VIDEO BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana kepada awak media saat usai lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di kantor BNNP Kaltara, Rabu (8/4/20).
"Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah kita lakukan penindakan atau penangkapan,
Pertama itu 15 Februari 2020 yang kedua tanggal 27 Februari 2020 dan yang terakhir di bulan Maret pertengahan tanggal 15 Maret 2020," ujar Brigjen Pol Herry Dahana.
Adapun total Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 1.496,04 gram
"Total seluruh barang bukti yang sudah kita sita dan dimusnahkan tadi itu keseluruhan
itu 1496,04 gram.
Berkenaan dengan kasus ini, Ia mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu P21 dari pihak Kejaksaan.
"Ini bagian dari pada tahapan untuk proses penyidikan karena tersangkanya seluruhnya ada 8 dan sudah kita koordinasikan dengan Jaksa, tinggal menunggu P21nya.
Mudah-mudahan gak lama lagi nanti mendapat P21 dari Kejaksaan tinggi Kaltim," imbuhnya.
(*)
IKUTI >> News Video