Virus Corona di Kukar
Pasien ODP Asal Makassar Kabur Saat Dikarantina di Wisma Atlet Kukar, Sempat Kena Tifus
Pasien ODP Asal Makassar Kabur Saat Dikarantina di Wisma Atlet Kukar, pasien sempat terkena Tifus
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Warga Kutai Kartanegara (Kukar) sempat digegerkan dengan adanya pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dirawat di wisma atlet Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Kamis (9/4/2020) pagi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Martina Yulianti dalam jumpa pers Kamis Siang.
Dari penuturan Martina Yulianti, pasien ini sempat dirawat di salah satu rumah sakit di kota Makassar beberapa waktu lalu. Pasien tersebut memiliki gejala tifus dan menjalani rawat rumah.
Selama dirawat di rumahnya di Makassar, pasien tersebut mendapat penawaran kerja sebagai anak buah kapal (ABK) di salah satu kapal Batubara.
Rute kapal tersebut berada di wilayah Sungai Mahakam, namun ketika berada di perairan Sangasanga pasien ini memiliki gejala batuk berat.
Sehingga manajemen kapal merawat di Sangasanga. "Di kapal pasien ini batuk, sama manajemen kapal disuruh istirahat di Sangasanga dan tidak diterima masyarakat takut membawa Virus Corona," ucap Martina Yulianti.
Setelah itu Dinkes berkoordinasi dengan camat serta perangkat wilayah Sangasanga untuk diinkubasi di wisma atlet Aji Imbut. "Pasien dikarantina tanggal enam April," katanya.
Selang beberapa hari pasien ini merasa bosan dan ingin pulang ke Makassar.
BACA JUGA:
• Dampak Wabah Virus Corona, Ribuan Pekerja Sektor Pertambangan dan Perkebunan di Kukar Dirumahkan
• Dampak Virus Corona, Sementara Ini KUA Samarinda Ilir Tidak Terima Perdaftaran Pernikahan
• Pulang dari Swalayan, Ayah Bawa Pulang Virus Corona hingga Bayinya Terinfeksi, Ini Penyesalannya
Namun pihak Dinkes enggan mengeluarkan pasien karena belum memenuhi masa waktu inkubasi selama 14 hari.
Hingga akhirnya Kamis pagi pasien ini menghilang dan tidak ada di kawasan Wisma Atlet Stadion Aji Imbut.
Saat ini pihaknya bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mencari pasien tersebut. Sebab pasien ini melanggar UU tentang kekarantinaan. (*)
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kukar