Virus Corona di Paser
DPMD Paser Telah Akomodir DD Untuk Pencegahan Penularan Virus Corona Tingkat Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser hampir mengakomodir semua usulan pemerintah desa untuk penanganan Virus Corona
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser hampir mengakomodir semua usulan pemerintah desa, terkait penyaluran Dana Desa (DD) dalam rangka Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Hal ini disampaikan Kabid Pendapatan Keuangan dan Aset Desa DPMD Paser Muriansyah, Jumat (10/4/2020).
“Penyaluran untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di tingkat desa dan PKTD ini sudah diakomodir hampir semua desa,” kata Muriansyah.
Setiap desa yang mengusulkan pergeseran anggaran kegiatan bidang dan sub bidang lainnya ke bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat desa dan kegiatan PKTD, lanjut Muriansyah, wajib membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan 2020.
Baca Juga
Puncak Virus Corona di Indonesia Bisa Terjadi Akhir April, Kasus Kematian Juga Menurun, Syaratnya?
Satu Orang Positif Corona, Bupati Berau Berpesan Pedagang Harus Patuh tak Melayani Makan di Tempat
Ada Pasien Positif Corona di Kutim dari Jakarta, Bupati Ismunandar akan Isolasi Pendatang Zona Merah
“Alhamdulillah, dari 139 desa di Kabupaten Paser, 135 desa diantaranya sudah tersalurkan dananya. Di bandingkan daerah lain, mungkin kita yang paling banyak. Dengan adanya penegasan ini, Kepala Desa (Kades) sudah bisa melakukan langkah percepatan penanggulangan covid-19 tingkat desa,” ucapnya.
Sesuai instruksi pemerintah pusat, setiap desa harus pembentukan Gugus Tugas penanggulangan Covid-19, dana kegiatan Gugus Tugas salah satunya bersumber dari DD.
Aparatur pemerintah desa bahkan siap menyisihkan sebagian dana perjalanan dinasnya untuk membackup penanganan covid-19 tingkat desa.
Mengingat pandemi covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat, termasuk warga desa.
Untuk itu, kata Muriansyah, desa diharapkan memperbanyak kegiatan PKTD di APBDes Perubahan 2020.
PKTD berbasis padat karya, yakni memperkerjakan warga desa dengan upah dibayar per hari, sehingga warga desa masih mendapat penghasilan dalam suasana pandemi covid-19. (*)
Baca Juga
Mendadak Viral Lagu Corona dari Bimbo, Disebut Sudah Ada Sejak 30 Tahun Lalu tapi Penggemar Ragu
Pasien Positif Corona di Berau Masih Gejala Batuk, Bupati Muharram Sebut Sudah Zona Merah
Gratis Rapid Test Corona hingga 17 April, Warga Ibukota bisa Manfaatkan Lewat Aplikasi Berikut Ini
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Paser