Anak Buah Idham Aziz Jadi Deputi Penindakan KPK, Bagaimana Posisi Brigjen Karyoto di Polri?
Anak buah Idham Aziz terpilih menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), bagaimana posisi Brigjen Karyoto di Polri?
TRIBUNKALTIM.CO - Anak buah Idham Aziz terpilih menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), lantas bagaimana posisi Brigjen Karyoto di Polri?
Nama Brigjen Karyoto yang sebelumnya menjabat Wakapolda DIY terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK, Karyoto akan dilantik oleh pimpinan KPK di Auditorium Gedung Penunjang KPK, Selasa (14/4/2020).
Setelah dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK, bagaimana posisi Karyoto di tubuh Polri, begini jawaban dari Kapolri, Idham Aziz.
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan Karyoto tetap anggota Polri meski kini bertugas di lembaga antirasuah.
Kapolri Idham Aziz melanjutkan karena jabatan Deputi Penindakan KPK adalah setingkat bintang dua maka Karyoto bakal diusulkan mendapat kenaikan pangkat dari brigjen menjadi irjen.
• Jenderal Bintang Satu Polisi Ini Calon Kuat Deputi Penindakan KPK, Dekat dengan Bonek & Firli Bahuri
• ICW Kaltim Nilai 100 Hari Kepemimpinan Firli Bahuri, KPK Minim Prestasi, Kepercayaan Publik Turun
• KPK Hentikan 36 Kasus, Eks Ketua Tim Hukum Prabowo Sindir Lembaga Pimpinan Firli Bahuri
• Kapolri Idham Aziz Terbitkan Maklumat Cegah Penyebaran Virus Corona, Polisi Wajib Tindak Acara Ini
"Jabatan Deputi Penindakan KPK adalah setingkat bintang dua.
Maka seperti perwira yang bertugas di kementerian dan lembaga, yang bersangkutan akan diusulkan kenaikan pangkat bintang dua," tambah mantan Kapolda Metro itu.
Lebih lanjut Idham Azis juga mengapresiasi terpilihnya Karyoto menjadi Deputi Penindakan KPK.
Dia berpesan agar Karyoto mampu melaksanakan tugas dengan baik selama menempati jabatan struktural tersebut.
"Saya mengapresiasi yang bersangkutan karena mampu melalui proses seleksi yang dilakukan oleh KPK.
Semoga yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas nantinya dengan baik dan menjaga nama baik Polri," tuturnya.
Untuk diketahui Karyoto akan mengisi kursi yang sebelumnya dijabat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Posisi ini kosong hampir setahun setelah ditinggal Firli yang ditarik kembali ke Polri pada Juni 2019.
Sejak saat itu, Deputi Penindakan KPK sementara dijabat Direktur Penyidikan Brigjen RZ Panca putra Simanjuntak.