Virus Corona di Kutim
Imbas Covid-19, Pedagang Pentol Bakar di Sangatta Bingung Buat Bayar Kredit di Leasing
Merebaknya wabah Corona Virus Disease 19 ( covid-19 ) yang semakin masif, pemerintah Kutim telah mengimbau seluruh masyarakat untuk berdiam di rumah.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pedagang pentol di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur mengaku takut tidak bisa membayar cicilan kredit di perusahaan multifinance atau leasing.
Dengan merebaknya wabah Corona Virus Disease 19 ( covid-19 ) yang semakin masif, pemerintah Kutim telah mengimbau seluruh masyarakat untuk berdiam di rumah. Hal tersebut berdampak pada pedagang pentol yang berpenghasilan perhari.
Salah satunya, Budi Santoso yang akrab dipanggil Paklek Budi mengaku khawatir bulan Maret ini tidak bisa membayar beberapa cicilan kredit dari perusahaan leasing.
"Makanya ini lising enggak bisa bayar, lising lising nggak bisa bayar jelas kalau ditarik aku laporkan polisi itukan wabah mendunia bukan kita buat-buat," ujar Budi kepada TribunKaltim.co pada Selasa (14/4/2020).
BACA JUGA:
• Raja Salman Asingkan Diri di Pulau Dekat Kota Jeddah, Ratusan Bangsawan Arab Saudi Positif Corona
• Ada Pasien Positif Corona di Kutim dari Jakarta, Bupati Ismunandar akan Isolasi Pendatang Zona Merah
• Pemberian THR di Kalangan PNS Samarinda untuk Tahun Ini Belum Bisa Dipastikan
Budi yang juga memiliki dua anak itu mengaku penjualannya dalam sehari merosot tajam, ia mengatakan bahwa dulu sebelum covid-19 mewabah dalam sehari ia bisa membawa pulang uang sampai dengan Rp 1,300 juta perhari dari pagi hingga matahari terbenam. Sekarang, untuk sehari ia hanya mendapatkan uang Rp. 80 ribu sampai Rp 300 ribu.
"Sekarang saja dapatnya Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu kadang juga pernah dapat Rp 80 ribu sehari itu sudah merosot," ujarnya.
BACA JUGA:
• BIN Buka Lowongan Kerja untuk Tim Penanganan Tes Covid-19, Simak Syarat dan Jadwal, Bisa jadi PNS
• Satgas Kampung Siaga Covid-19 Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Santuni Korban PHK, Berikan Sembako
Sementara itu, ia mengungkapkan jika para perusahaan Leasing nantinya akan menarik barang kreditannya ia tidak takut untuk melapor ke polisi.
"OJK sudah ada surat edarannya kalau leasing di sini tetap maksa ya kalau narik barang, saya laporkan polisi," kata Budi.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim
( TribunKaltim.co/Dian Sari )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pentol-turun.jpg)