Sabtu, 11 April 2026

Virus Corona di Balikpapan

Masker Berpotensi Jadi Limbah Infeksius, DLH Balikpapan Sediakan Drop Box Khusus

Demi mengantisipasi meluasnya Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Balikpapan kendalikan limbah B3 rumah tangga.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Miftah Aulia Anggraini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto saat ditemui Tribunkaltim.co. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Demi mengantisipasi meluasnya Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Balikpapan kendalikan limbah B3 rumah tangga.

Hal tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol pengelolaan masker bekas dari rumah tangga yang berkaitan dengan cara membuang masker bekas ditempat yang tepat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto mengatakan pihaknya akan berpedoman pada surat edaran Menteri untuk mengendalikan limbah yang berpotensi menjadi limbah infeksius itu.

Seperti halnya, ia pun meminta agar masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) dapat membungkus sampah maskernya secara khusus.

"Untuk ODP, sampahnya akan kita minta dibungkus khusus kalau tidak mau memusnahkan sendiri. Bahkan kalau bisa diberi tanda tulisan yang menunjukkan ini adalah Limbah B3 rumah tangga," ujar Suryanto, Rabu (15/4/20).

Pemkot Balikpapan Siapkan Dana Rp 65 M Jadi Jaring Pengaman Sosial, Ada Bantuan Proyek Padat Karya

Dinilai Cukup Tertib dan Kondusif, Pemkot Balikpapan Kurangi Jam Penutupan Jalan

UPDATE Virus Corona di Kaltim, Balikpapan Kembali Terbanyak Penambahan Pasien dalam Pengawasan

Mendukung kebijakan ini, ia berujar bahwasannya akan ada Drop Box yang ditempatkan di setiap kecamatan. Drop Box tersebut akan berguna khusus menjadi tempat pembuangan limbah B3 rumah tangga.

"Kita sudah koordinasi dengan kecamatan, kami sudah letakkan di sana ada drop box yang digunakan untuk limbah B3 rumah tangga," katanya.

Dengan adanya drop box yang tersedia di beberapa tempat fasilitas pelayanan publik, Suryanto berharap masyarakat dapat membawa langsung limbah B3 rumah tangga yang dimiliki.

Dalam pemusnahannya, DLH akan bekerjasama dengan pihak ketiga sebagai perusahaan yang memiliki izin untuk mengangkut dan memusnahkan limbah B3 yang tak sembarangan itu.

"Kami imbau pada warga, bahwa bisa dibuang di kecamatan, taruh di drop box, karena dropbox milik kita masih terbatas dari pemberian menteri. Dan nanti akan diangkut oleh pihak ketiga," tandasnya.

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved