PHRI Kaltim Sebut Lebih 20 Hotel Tutup Sementara, Okupansi Maksimal 5 Persen, Karyawan Dirumahkan
Sektor industri perhotelan di Kalimantan Timur turut terdampak pandemi Virus Corona atau covid-19. Okupansi atau tingkat hunian maksimal terisi 5 per
KOLASE TRIBUNKALTIM.CO
Sekjend BPD PHRI Kaltim Mohammad Zulkifli mengatakan, okupansi atau tingkat hunian hotel maksimal terisi 5 persen saja dari total jumlah kamar hotel yang tersedia. Bahkan, lebih 20 hotel harus tutup sementara.
Jelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri, soal tunjangan hari raya (THR) para karyawan juga masih dibahas.
Namun, PHRI menyerahkan kebijakan tersebut kepada masing-masing manajemen hotel.
"Saya belum tahu seperti apa, sementara dirumahkan dulu. Manajemen hotel tentunya akan memikirkan solusi yang terbaik," ucap Zulkifli. (*)