Senin, 27 April 2026

Tak Dapat Tunjangan Hari Raya, Para Pejabat di Kota Balikpapan Mengaku Ikhlas

Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimangtan Timur pastikan tak ada Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pejabat eselon I dan II tahun ini.

TribunKaltim.Co/MIFTAH AULIA ANGGARAINI
Walikota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Thohari Aziz saat berikan statment terkait THR di kantor Walikota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimangtan Timur pastikan tak ada Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pejabat eselon I dan II tahun ini.

Sesuai dengan penegasan Menteri Keuangan, THR nantinya hanya diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara eselon III dan IV dan staf.

"Sama semua kepala daerah, eselon I dan II tidak dapat. Kita ikhlas dan itu kita terima. Tapi untuk eselon III dan IV tidak ada masalah," ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Sementara itu, saat disinggung mengenai THR baga para legislator daerah Kota Balikpapan, Rizal Effendi justru mengaku belum  mengetahui.

"Saya lupa kalau DPRD itu masuk statusnya yang mana karena tidak ada disinggung. Yang disinggung adalah pejabat negara, yang jelas kepala daerah pasti sudah tidak dapat," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Thohari Aziz mengaku tidak ada masalah apabila para anggota dewan tak mendapat THR.

Baca Juga

Pemprov Kaltim Tunggu Surat Edaran Soal THR Ditiadakan

Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Tentang THR Bagi PNS, Bagaimana Nasib Pensiunan dan Golongan III

Update THR PNS 2020: Ada Kabar Buruk, Dipastikan Cair Tapi Besaran untuk Golongan III ke Bawah Turun

Pasalnya kebijakan untuk meniadakan THR tahun ini bagi para pejabat negara dinilainya demi kepentingan masyarakat banyak.

Apalagi di tengah kondisi saat ini, penanganan covid-19 atau Virus Corona memerlukan biaya yang cukup besar.

"Kalau saya ini memang tetap THR kan karena saya Thohari. Ya tidak apa-apa karena itu juga untuk kepentingan orang banyak. Dapat atau tidaknya juga nanti akan dibagikan lagi," sebutnya.

"Tidak dapat tidak apa-apa, kita ikhlas aja. Yang penting untuk guru honorer, dan pegawai naban itu harus tetap dapat," tandasnya. (*)

Baca Juga

Sri Mulyani Jelaskan THR PNS Eselon III ke Bawah Tetap Cair Tidak Termasuk Tukin, Jumlah Berkurang?

Soal THR Pegawai Negeri Sipil di Kota Bontang Tahun 2020, Begini Respon Walikota Neni Moerniaeni

Kabar Penghapusan THR ASN di Bontang, BPKAD Beber Golongan IV 99 Persen Tidak Dapat

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved