Bahaya Hoax Covid-19 dan Sikap Tegas Polri
WABAH pandemi Covid-19 atau Virus Corona terus menyebar di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Hingga Minggu (19/4) data orang yang positif te
WABAH pandemi Covid-19 atau Virus Corona terus menyebar di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Hingga Minggu (19/4) data orang yang positif terpapar Covid-19 di Indonesia tercatat 6.575 orang, tersebar di 34 provinsi. 686 Pasien telah dinyatakan sembuh, 582 pasien meninggal dunia.
Berbagai upaya dan kebijakan telah dijalankan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Diantaranya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, work from home, belajar di rumah, serta social dan physical distancing (jaga jarak dan menghindari kerumunan, red).
Namun, sayang di tengah upaya pemerintah dan seluruh komponen masyarakat berusaha mencegah penyebaran Covid-19, masih ada ulah oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan berita bohong (hoax). Tujuannya tak lain, membuat resah dan menambah kepanikan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kepada media, beberapa hari lalu mengungkap, ada 554 berita atau informasi bohong (hoax) soal virus Corona (Covid-19) tersebar di sejumlah platform media sosial. Dari 554 isu hoax tersebut tersebar di 1.209 platform, baik itu Facebook, Instagram, Twitter, maupun YouTube.
Kemenkominfo pun langsung melakukan takedown 893 info hoax dari berbagai media sosial. Sementara 316 info hoax masih dalam proses di-takedown.
Terkait kejahatan hoax tersebut, aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan upaya penindakan hukum. Hasilnya ada 89 tersangka dengan 14 orang di antaranya telah ditahan.
Seluruh tindakan memproduksi maupun meneruskan dan menyebarkan hoax melalui platform adalah tindakan melanggar hukum (Undang-undang ITE) dan berpotensi untuk dikenakan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana, yang hukumannya bisa sampai 5 bahkan 6 tahun dan denda bisa mencapai Rp 1 miliar.
Diharapkan kepada para pengelola platform digital untuk senantiasa bekerja sama memblokir konten-konten hoax, sehingga masyarakat tidak lagi terhasut oleh berita bohong yang beredar. Tak hanya itu, Menkominfo meminta masyarakat senantiasa menggunakan kecerdasan ketika menggunakan smartphone.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres seperti dikutip jubi.co.id, mengingatkan masyarakat dunia agar mewaspadai hoax atau kabar bohong dan informasi salah yang disebarkan melalui media sosial di tengah pandemi Covid-19. Kabar bohong itu sengaja memantik ketakutan dan kepanikan.
Sekjen PBB menyampaikan keprihatinannya terhadap tips kesehatan yang keliru, teori-teori konspirasi mengenai penyebaran virus, ungkapan kebencian, dan kabar bohong mengenai Covid-19 yang beredar di media sosial. Penyebaran informasi salah dan kabar bohong dapat membuat sekelompok orang menjadi korban kebencian dan prasangka.
KATALOG PROMO KFC Kamis 4 Maret 2021, Dapatkan 10 Ayam dengan Harga Mulai dari Rp 90.000 |
![]() |
---|
TRAILER Ikatan Cinta 4 Maret 2021, Al Dapat Kabar Andin Hilang, Nino Ditanya soal Roy, Live RCTI |
![]() |
---|
Alasan Pengamat Yakin KLB Demokrat Terwujud, Singgung SBY Playing Victim & Sorot Pangkat Mayor AHY |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Samarinda, Berboncengan Sepeda Motor Diduga Mabuk, Bawa Sajam, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
SOSOK Jemimah, Peserta Indonesian Idol 2021, Mahasiswa Fakultas Hukum yang Berprestasi, Sering Viral |
![]() |
---|