Virus Corona di Tarakan
Mulai 25 April, Maskapai Garuda Indonesia Hentikan Penerbangan dari Daerah PSBB, Ada Daerah Tarakan
Pandemi Corona atau covid-19 ada kebijakan untuk penghentian operasional maskapai penerbangan. Satu di antaranya maskapai penerbangan Garuda Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pandemi Corona atau covid-19 ada kebijakan untuk penghentian operasional maskapai penerbangan.
Satu di antaranya maskapai penerbangan Garuda Indonesia, secara resmi nanti mulai Sabtu 25 April 2020 tidak akan beroperasi.
Daerah Kota Tarakan Kalimantan Utara ( Kaltara ), satu di antara daerah yang disebut karena masuk kategori daerah PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Pihak Garuda Indonesia tidak melakukan penerbangan dari dan tujuan wilayah yang sudah secara resmi praktek konsep PSBB atau berstatus zona merah virus Corona ( covid-19 ), besok, Sabtu (25/4/2020).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, meskipun aturan larangan mudik sudah mulai diterapkan hari ini, Jumat (24/4/2020).
BACA JUGA:
• 7 Alumnus Ijtima Dunia di Gowa Diperiksa Rapid Test di Bontang, Dinkes Sebut Ada 3 Positif
• Peserta Ijtima Dunia di Gowa Banyak Belum Lapor Pulang, Kemenag Bontang Sebut Ada Santri Berangkat
Pihaknya sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih diberikan dispensasi waktu untuk melayani penumpang hingga tepat pukul 23.59 waktu setempat hari ini.
"Dengan demikian, mulai besok, Sabtu Pukul 00.00 Local Time rute-rute penerbangan domestic Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran covid-19 untuk sementara waktu tidak beroperasi," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, sampai saat ini terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri dari.
Ada Kota Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.
Tarakan
Kalimantan Utara
TribunKaltim.co
maskapai penerbangan
Garuda Indonesia
Kaltara
PSBB
Corona
Covid-19
zona merah
Soal Penggunaan Genose, Walikota Tarakan Khairul: Kalau Diperintahkan Begitu, Kita Ikut |
![]() |
---|
MUI Kaltara Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Sasar Calon Jemaah Haji, Vaksinasi Covid-19 Digelar Bertahap, Prioritaskan Para Lansia |
![]() |
---|
36 Guru dan Pegawai SDN 043 Tarakan Ikut Tes Rapid Antibodi, Hasilnya 10 Orang Dinyatakan Reaktif |
![]() |
---|
Giliran Para Guru di Tarakan akan Divaksin Minggu Ini, Prioritaskan Sekolah yang Akan Gelar PTM |
![]() |
---|