Pemuda Berau Bakar Motor
BREAKING NEWS Ribut Sama Teman, Pemuda di Berau Bakar Motor, Ternyata Salah Sasaran
Pelaku pembakaran sepeda motor yang sempat viral di media sosial di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, beberapa hari lalu akhirnya tertangkap. Pelaku
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Pelaku pembakaran sepeda motor yang sempat viral di media sosial di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, beberapa hari lalu akhirnya tertangkap.
Pelaku berinisial AH alias Aan (25), warga Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar rilis, Senin (4/5/2020) kemarin, mengatakan AH ingin membakar motor rekannya namun salah sasaran.
"Berawal dari pengrusakan dengan cara membakar pada Kamis 9 April sekitar pukul 06.00 Wita di Jl Raja Alam, Kecamatan Sambaliung, terlapor AH dan korban M Rivai alias oneng (45)," kata AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.
"Korban pada saat itu mendengar suara dan terbangun sudah melihat kendaraan korban sudah terbakar," tuturnya.
Mendapat laporan itu, kata Kapolres, pihaknya mengerahkan tim Resmob dari Polres dan Polsek untuk bekerja sama melakukan penyelidikan dan mendapatkan tersangka AH.
BACA JUGA:
• 5.000 Warga Berau tak Dapat Bantuan Pusat, Pemkab Gelar Rapat Bahas Penyempurnaan Data
• Pemberlakuan PSBB Diabaikan, Banyak Warga Kaltara Keluar-Masuk Tarakan Lewat Pelabuhan
• Kadisdikbud Kaltim Sebut 7 Pelajar SMA/SMK di Kutim tak Lulus, 4 Orang Karena Menikah
"Sebenarnya motor ini salah sasaran. Karena sebelumnya pelaku ribut dengan temannya setelah itu motor temannya ingin dibakar ternyata yang Ia bakar bukan motor temannya," tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.
"Kita kenakan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapolres-berau-akpb-edy-setyanto-erning-wibowo-saat-menginterogasi-pelaku.jpg)