Raperda di Kaltim Belum Selesai, Pansus RZWP3K Jelaskan Pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Ketua Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil ( Pansus RZWP3K) Sarkowi V Zahry
Penulis: Sapri Maulana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil ( Pansus RZWP3K) Sarkowi V Zahry, jelaskan pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Hal itu diungkapkan Sarkowi, tak lama setelah Pansus menggelar rapat virtual bersama Kementerian Kelautan, Kemendagri, Pemprov Kalimantan Timur, dan DPR RI.
“Dari 34 provinsi itu, ada 7 yang belum selesai ( Raperda ), termasuk Kalimantan Timur. Tadi ditanyakan target Kalimantan Timur kapan, rencana paripurna juni atau juli, tapi itu bergantung dengan OPD dalam hal ini Dinas Kelautan Kalimantan Timur,” jelas Sarkowi, Selasa, (12/5/2020).
Sarkowi menegaskan, OPD terkait harusnya menunjukan keseriusan. Harus melengkapi data, termasuk KLHS.
BACA JUGA:
• Wabah Corona, Bank Mandiri Tunda Cicilan Kredit Driver Ojek Online hingga Nelayan
• BREAKING NEWS Tumpahan Minyak di Kota Balikpapan, Mulai di Pesisir Pantai Monpera Hingga Benua Patra
“KLHS sampai sekarang belum ada di kami. Jadi kami tergantung mereka, apakah mereka segera menyerahkan KLHS nya atau tidak. Itu sangat menentukan pembahasan selanjutnya, itu sudah kami minta,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Selain KLHS, peta juga harus lengkap. Sarkowi khawatir ketika terjadi kekeliruan pada tahap overlay peta. Hal tersebut, dinilai dapat mengakibatkan tumpang tindih alokasi ruang.
“Kita juga belum dengar respons pelaku di lapangan, seperti nelayan. Jangan sampai RZwp3k merugikan masyarakat pesisir,” jelasnya.
Jika sudah lengkap, Sarkowi memastikan tahapan uji publik akan digelar, agar tidak ada pihak yang dirugikan dari hasil penyusunan Raperda RZWP3K.
Perhatikan Nasib Masyarakat Pesisir
Panitia khusus rancangan peraturan daerah ( Raperda ) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil ( Pansus RZWP3K ) saat ini masih membahas draf regulasi tersebut.
Anggota Pansus dari Fraksi PAN DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu tegaskan begitu banyak kepentingan dalam proses penyusunan Raperda tersebut.
Untuk itu, ia menekankan nasib masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil harus mendapat perhatian.
“Saat ini masih membahas draf, kami meminta Pokja penyusunan RZWP3K untuk memberikan peta SHP bukan dalam bentuk Jpeg,” kata Bahar kepada TribunKaltim.co pada Selasa, (12/5/2020).
BACA JUGA:
• Empat Nelayan Balikpapan Nyaris Tewas Tenggelam, Diselamatkan Warga dan Brimob Polda Kaltim
• Kepala DLH Khawatir Ceceran Minyak di Pesisir Pantai Balikpapan Ulah Oknum Bawa Jeriken Lalu Dibuang