Bupati Berau Muharram Sebut Honorer dan PTT Tetap Dapat Tunjangan Hari Raya
Bupati Berau Muharram mengatakan pegawai honorer dan PTT tetap dapat Tunjangan Hari Raya atau THR.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau Muharram mengatakan pegawai honorer dan PTT tetap dapat Tunjangan Hari Raya atau THR.
Hal itu Ia sampaikan usai menghadiri rapat melalui video confrence dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, Jumat (15/5/2020).
Meski demikian nominal untuk THR tersebut belum dapat dipastikan jumlahnya.
"Honerer sama PTT tetap dapat, terkait nominal itu jangan tanya kes aya karena terlalu teknis," katanya.
Sementara untuk ASN, Muharram menegaskan tetap mengikuti edaran pemerintah pusat.
"Mengikuti peraturan jadi eselon dua tidak boleh, honorer dan PTT itu dapat," tegasnya.
Baca Juga
THR Bagi ASN Pemprov Kaltara Dibayar 15 Mei, Eselon II Hingga Gubernur Kalimantan Utara tak Kebagian
Disnaker Tarakan Sebut Wajib Bayar THR Sebulan Gaji
Plt Kepala Disnaker Balikpapan Ingatkan THR tak Boleh Dipotong, Penundaan Boleh Jika Mendesak
Terkait pencairannya sendiri, orang nomor satu di Berau itu belum dapat memastikan kapan akan dilakukan pencairan.
"Nanti kita akan cek ke Sekda karena itu sudah kita siapkan," pungkasnya.
Diketauhui, pemberian THR di tahun 2020 hanya terbatas pada 13 golongan saja, hal Ini karena kebijakan Presiden Jokowi di tengah wabah Virus Corona atau covid-19. (*)
Baca Juga
Besaran THR yang Diterima PNS, Polri dan TNI Hari Ini, Jumlahnya Berkurang Dibanding Tahun Kemarin
Cair Hari Ini 15 Mei 2020 THR PNS, TNI dan Polri, Cek Besaran, Golongan Penerima, Beda Tahun Lalu
ASN di Samarinda Tetap Terima THR, Kecuali Walikota dan Wakilnya Serta Setingkat Eselon 2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bupati-berau-h-muharram-ditemui-awak-media.jpg)