BNNP Jatim Bongkar Kasus Narkoba, Tangkap Eks Kiper PSMS Medan, Gelandang Persela dan Pengurus PSSI
BNNP Jatim bongkar kasus narkoba, setelah menangkap basah eks Kiper PSMS Medan Choirun Nasirin, eks gelandang Persela Lamongan dan Pengurus PSSI
TRIBUNKALTIM.CO - BNNP Jatim berhasil membongkar kasus narkoba, setelah menangkap basah eks Kiper PSMS Medan Choirun Nasirin, eks gelandang Persela Lamongan dan Pengurus PSSI.
Kasus narkoba kali ini melibatkan eks pemain sepak bola Indonesia termasuk pengurus PSSI, berhasil dibongkar BNNP Jatim.
Hal ini berawal dari penangkapan BNNP Jatim terhadap Mantan Kiper PSMS Medan, Choirun Nasirin, warga Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo, terjadi di Semarang Senin (18/5/2020).
Mantan kiper PSMS Medan ini ditangkap bersama mantan gelandang Persela Lamongan, Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.
Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dengan dua produsen sabu bernama Novin Adrian (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Dedik A Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara.
• Awalnya Pengguna Lama-lama Jadi Pengedar, Begini Pengakuan Tersangka Narkoba di Bontang
Dedik A Manik juga diketahui sebagai mantan wasit Liga Indonesia yang kini menjabat sebagai pengurus PSSI Askot Jakarta Utara aktif.
Mereka melakukan kegiatan produksi di sebuah rumah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang.
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha.
"Diantara para tersangka ini memang ada yang merupakan mantan atlet dan wasit bahkan pengurus PSSI pusat," sebut Bambang didampingi Penyidik Madya Pemberantasan BNNP AKBP Wisnu Chandra, Senin (18/5/2020).
Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita sebanyak 5,313 Kilogram sabu yang hendak diantarkan menuju Madura.
"Dua tersangka yang asal Sidoarjo dan Lamongan ini diberi 150 gram, sisanya dikirim ke Madura rencananya," tandasnya.
• BNNP Kalimantan Timur Bantah Kabar Pengungkapan Penyelundupan Narkoba di Kota Bontang
• Penyeludupan Sabu 65 Kg, Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono Akan Bongkar Habis Sindikat Narkoba
• Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Temukan 10 Bungkus Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
Produksi 5 kg Sabu per 2 Hari
Petugas BNNP Jatim, yang mendatangi rumah industri sabu di kawasan perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawah Tengah mendapati fakta mengejutkan.
Dalam operasionalnya, industri sabu rumahan itu dapat memproduksi minimal 5 kilogram dan 2 hari.
Hal itu diakui Dedik A. Manik (42) dan Novin Adrian.
"Untuk sekali produksi, itu dua hari bisa hasilkan 5 kilogram sabu.
Dan itu tergantung pasokan bahan dari Malaysia," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha, Senin (18/5/2020).
Sebelumnya dua produsen serbuk haram itu ditangkap tim pemberantasan BNNP Jatim di sebuah hotel Jalan Raya Pabean, Sedati, Sidoarjo, Minggu (17/5/2020) siang.
Dua produsen sekaligus pengedar sabu itu mendatangi dua pengedar asal Jawa Timur yakni, Choirun Nasirin alias Cak Imin (31) warga Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo dan Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.
Kedua eks pesepakbola Liga Indonesia ini hendak bertransaksi sekitar 200 gram sabu.
Dari penangkapan itu, petugas BNNP Jatim menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 5,319 Kilogram yang dikemas dalam kertas coklat di dalam tas dengan kunci gembok.
Saat tim pemberantasan BNNP Jatim bergerak, di dalam kamar hotel nomor 103 yang digunakan pertemuan keempat tersangka itu ditemukan sebanyak tujuh paket narkotika jenis sabu masing-masing berisi, 1030 gr, 1032 gr, 1033 gr, 1030 gr, 1032 gr, 107 gr dan 55 gr dengan total sebanyak 5,319 kilogram.
Keempatnya pun diinterogasi hingga dua diantaranya mengakui memiliki sebuah home industri sabu di wilayah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawa Tengah.
• Amankan Dua Kurir Sabu di Tarakan, BNNP Kaltara Masih Cari Bandar Sabu
• Tren Narkotika Begeser ke Jenis Tanaman, BNNP Kaltim Singgung Peran Aktif Edukasi Para Orangtua
• Situasi Covid-19 Rawan Peredaran Narkoba, Begini Langkah Preventif Polda Kaltim
Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan tim pemberantasan setelah melakukan profiling dari informasi masyarakat.
"Awalnya di seputaran Sidoarjo itu sering dijadikan tempat transaksinya jaringan ini.
Kemudian tim berantas BNNP jatim lakukan profiling dan penyelidikan hingga akhirnya kami temukan empat tersangka dalam sebuah kamar hotel di sekitar Sedati, Sidoarjo," kata Bambang, Senin (18/5/2020).
Setelah diinterogasi, petugas BNNP Jatim kemudian berbagi tugas dengan memilah dua tersangka pengedar yang membeli dlsabu dari produsen untuk dibawa ke Mako BNNP Jatim, sedang dua lainnya dikeler menuju tempat produksi di wilayah Semarang.
"Disana (Semarang,red) kami temukan peralatan sederhana untuk membuat sabu berikut prekusor atau bahan untuk membuat serbuk haram sabu itu di rumaj tersebut," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kasus-sabu-narkoba-libatkan-eks-psms-medan-18052020.jpg)