Kabar Artis
Wajah Lucinta Luna Setelah 3 Bulan di Penjara, Terungkap Saat Video Call dengan Jaksa
Kabar terbaru, Lucinta Luna dipastikan akan menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
TRIBUNKALTIM.CO - Penasaran bagaimana penampilan terbaru Lucinta Luna setelah 3 bulan di penjara? berikut foto-foto dan kabar terkini dari pacar Abash.
Kabar terbaru, Lucinta Luna dipastikan akan menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dijadwalkan, sidang perdana Lucinta Luna akan digelar pada Rabu 27 Mei 2020 atau tiga hari setelah Lebaran 2020.
Hal tersebut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menerima pelimpahan berkas perkara kasus narkotika Lucinta Luna dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (15/5/2020).
• Curhat Lucinta Luna Menyesal Jadi Artis Malah Sering Dibully, hingga Blak-blakan Soal Depresi
• Abash Blak-blakan Tentang Identitasnya & Lucinta Luna, Bahas Pernikahan hingga Cincin di Jari Manis
• Dari Muhammad Fatah jadi Ayluna Putri, Ini Rincian Daftar Operasi Plastik Lucinta Luna Capai Rp 1 M!
• Lucinta Luna Minta Abash Bawakan Mukena dan Sajadah, Serta Uang Rp 300 Ribu Buat Bayar Utang
"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan SH, M.Hum telah menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa perkara tersebut," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Adapun Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, dibantu Mastizal dan Purwanto sebagai hakim anggota.
"Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa LL (Lucinta Luna) ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," ujar Eko.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.
Eko menuturkan, selain Lucinta Luna, di hari yang sama, rekannya yakni Intan Flo selaku pemasok obat terlarang kepada artis kontroversial itu juga akan jalani sidang perdana.
"Selain LL, temannya juga jadi terdakwa, namanya IF alias FLO yang didakwa oleh JPU dengan Pasal 60 ayat 2 dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Jadwal sidang sama dengan LL, Rabu 27 Mei 2020," ujar Eko.
• Beredar Viral Percakapan Diduga NF Remaja yang Bunuh Bocah, Bahas Masokis Pakai Lilin dan Gesper