Darurat Narkoba
Polresta Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia 1 Kg Lebih, Satu Kurir Diamankan
Meski ditengah pandemi virus Corona atau covid-19, Kasus peredaran gelap narkotika di wilayah kota Balikpapan Kalimantan Timur masih saja marak
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Meski ditengah pandemi virus Corona atau covid-19, Kasus peredaran gelap narkotika di wilayah kota Balikpapan Kalimantan Timur masih saja marak terjadi.
Setelah baru-baru ini kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 65 kg asal Malaysia berhasil digagalkan oleh jajaran Polda Kaltim,
Kali ini giliran Polresta Balikpapan juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram lebih atau 1.013 gram bruto.
diketahui barang haram tersebut merupakan jaringan dari negara tetangga yaitu Malaysia dan Rencananya akan diselundupkan dan diedar luaskan di wilayah kota Balikpapan dan sekitarnya.
Baca Juga: 1,7 Kg Sabu yang Diamankan Polres Bulungan Berasal dari Tawau, Hendak Dibawa ke Samarinda
Baca Juga: BREAKING NEWS Dikemas dalam Plastik Teh, Polres Bulungan Gagalkan Peredaran 1,7 Kg Sabu
Narkotika bernilai cukup fantastis itu diungkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan pada Minggu (17/5/2020) lalu.
Sabu-sabu tersebut diamankan dari tangan tersangka yang diduga kurir bernama Aprilius Stevani alias Fani (34).
Ia diamankan oleh petugas dikawasan Jalan MT Haryono Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara Kota Balikpapan, sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Batu Ampar sering terjadi transaksi narkotika golongan I.
Dari informasi tersebut tim Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penelusuran serta penyelidikan.
Benar saja, satu orang tersangka berhasil diamankan lengkap dengan barang buktinya.
"Ya jadi setelah menerima informasi dari masyarakat saat itu juga tim langsung bergerak ke tkp dan kemudian berhasil mengamankan seorang tersangka serta ditemukan 1 paket sabu yang disimpan dalam bungkus tisu warna putih yang dilakban warna coklat, tepatnya di dalam kotak kardus kemasan minuman susu," jelas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Pasutri Meninggal Dunia Terpapar Virus Corona, 30 Pedagang yang Sempat Kontak Dilakukan Uji Swab