Baru Bebas Beberapa Hari, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara, Penguasa Jadi Sebab?

Baru bebas beberapa hari, Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara, penguasa jadi sebab?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar 

TRIBUNKALTIM.CO - Baru bebas beberapa hari, Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara, penguasa jadi sebab?

Habib Bahar bin Smith harus kembali ke balik jeruji besi alias ke dalam penjara.

Kemenkumham membatalkan program Asimilasi atau pembebasan Habib Bahar bin Smith.

Diduga, penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith dipicu ceramahnya selepas bebas yang menyinggung penguasa.

Bahar bin Smith kembali ditangkap dan dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Pembebasan Bahar bin Smith dibatalkan setelah program Asimilasinya dicabut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

 IDI Khawatir Ada Aroma Herd Immunity Dalam New Normal yang Didengungkan Jokowi, Sangat Berbahaya

 Istana Panik Ekonomi Bangkrut, Rocky Gerung Berani Minta Jokowi Lempar Handuk Tangani covid-19

 Kasir Mal Terkenal Ini Positif Corona, Kadinkes Minta Seluruh Karyawan Dites, Opsi Penutupan Terbuka

Saat dikonfirmasi, Aziz Yanuar yang merupakan pengacara Bahar menduga, kliennya tersebut dianggap telah melanggar ketentuan dalam Asimilasi.

Aziz menduga kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan saat melakukan ceramah yang dilakukan beberapa saat setelah bebas.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Aziz mengakui bahwa sebelum Bahar bin Smith dibebaskan, ada syarat dan komitmen yang harus dipatuhi terpidana selama menjalani program Asimilasi.

"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.

Asimilasi dicabut

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith dinilai melanggar ketentuan dalam menjalankan program Asimilasi.

Dengan demikian, pihak Kemenkumham mencabut kembali pembebasan dan Asimilasi terhadap Bahar.

"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas, setelah program Asimilasinya dicabut.

Karena melanggar ketentuan Asimilasi," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi.

Menurut Aris, Bahar dijemput oleh petugas, kepala Lapas dan didampingi petugas kepolisian di Bogor, Jawa Barat.

Meski demikian, Aris tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Bahar.

Baru 2 hari bebas

Sebelumnya, terpidana yang divonis 3 tahun penjara itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, Bahar bin Smith tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret berwarna merah dengan hiasan bintang di kepalanya.

Perintah Baru Jokowi ke Panglima TNI dan Kapolri Idham Azis Soal Virus Corona, Sampai Usai Lebaran

 Viral Bocah Penjual Gorengan Dibully, Orang Dekat Prabowo Buat Hal Mulia Ini, Sumber Dana Buat Kaget

Bahar bin Smith pun keluar didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan koleganya.

Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program Asimilasi.

Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Terimakasih ke Habib Rizieq Shihab

Habib Bahar bin Smith berterima kasih khusus kepada Habib Rizieq.

Kepulangannya pun disambut dengan Maulid Nabi di Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor.

 China Akhirnya Akui Hancurkan Sampel Virus Corona di Awal Wabah, tapi Bukan Seperti Tudingan Amerika

 Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Orang Lain, dan Diri Sendiri, Lengkap Bahasa Arab & Artinya

 Beredar Viral Percakapan Diduga NF Remaja yang Bunuh Bocah, Bahas Masokis Pakai Lilin dan Gesper

 Menanti Episode Terakhir The World of The Married di Viu, Ep 16 Kalahkan Rekor Sendiri, Ending?

Habib Bahar bin Smith mengucapkan terima kasih kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab dan jajaran Front Pembela Islam ( FPI ), karena terus mendukungnya selama berada di penjara.

Mulai Sabtu (15/5/2020) Bahar Smith telah dibebaskan dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020).

Kebebasannya disambut meriah oleh para pendukungnya, yang menunggu di depan lapas, kemudian mengantarnya ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor.

HABIB BAHAR BEBAS - Habib Bahar bin Smith bebas dan keluar dari Lapas memakai baret merah.
HABIB BAHAR BEBAS - Habib Bahar bin Smith bebas dan keluar dari Lapas memakai baret merah. (IST)

Habib Rizieq

Dalam sambutannya di pondok pesantren tersebut, Bahar mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat Islam di mana pun berada, karena selalu mendukungnya.

"Alhamdulillah pada hari ini saya sudah bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong. Ini berkat rahmat Allah SWT Yang Maha Kuasa, dan atas doa para ulama khususnya para Habib, Kyai dan umat Islam," ujarnya.

Foto Habib Bahar Kenakan Baret Merah Bintang 5 Saat Bebas dari Lapas Cibinong, Diiringi Tangis Napi

Lebih lanjut, Bahar memberikan pesan spesial kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab, yang disebutnya terus memberikan dukungan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab, dan seluruh jajaran Front Pembela Islam ( FPI ). Semoga Allah SWT membalas kebaikan antum semua," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Menyinggung Penguasa", https://regional.kompas.com/read/2020/05/19/08371021/pengacara-sebut-bahar-bin-smith-ditangkap-karena-menyinggung-penguasa?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved